Diskominfo Kaltim Perkuat SP4N-LAPOR! Sebagai Cerminan Pelayanan Inklusif dan Transparan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com —Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekedar aplikasi yang menggambarkan kemajuan teknologi, tetapi lebih dari itu program ini sebagai cermin semangat pelayanan publik yang inklusif dan transparan.

Hal itu Ia ungkapkan saat mewakili Pj Gubernur Kaltim pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Kamis (7/3/2024).

“SP4N-LAPOR! bukan hanya sebuah alat teknologi, tetapi juga cermin dari semangat pelayanan publik yang inklusif dan transparan. Melalui platform ini, setiap suara warga dapat didengar, setiap keluhan bisa diatasi, dan setiap masukan memiliki nilai yang sama dalam pembangunan daerah,” ujar Muhammad Faizal.

Melalui SP4N-LAPOR masyarakat memiliki peran yang semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait pelayanan publik. Hal ini akan mendorong kinerja OPD dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya percepatan pelayanan publik.

Pemerintah juga mengakui peran penting media sosial dan website dalam menyampaikan informasi serta memperkuat keterlibatan masyarakat. Website dan media sosial yang efektif menjadi saluran informasi dan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Rakor tersebut menginginkan penguatan Pengelola SP4N-LAPOR! dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang komprehensif. Serta juga dengan Surat Keputusan Tim Pengelola Pengaduan di tingkat instansi pada Pemda, kebijakan tentang Penghargaan dan Sanksi bagi Unit-Unit Pengelola Pengaduan di instansi tersebut, dan rencana aksi pengelolaan pengaduan untuk keberlanjutan yang baik.

Rakor ini juga diharapkan memberikan pemahaman kepada admin SP4N LAPOR! di semua pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kab/kota, terkait regulasi pusat dan daerah, serta isi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Dimana Admin SP4N LAPOR! diharuskam dapat menginput aduan secara manual ke aplikasi LAPOR! jika diterima secara manual, dan piawai dalam berkomunikasi dengan bidang/ pihak terkait aduan untuk penyelesaian yang baik.(jp-1)

Bagikan: