Sembilan Posisi Kepala OPD Pemkot Samarinda Kosong, Wali Kota Andi Harun Isyaratkan Pelantikan Digelar Awal Oktober

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini belum terisi secara definitif. Menanggapi kekosongan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberi isyarat bahwa proses seleksi dan penetapan pejabat definitif sudah memasuki tahap akhir.

Kekosongan jabatan Eselon II tersebut sejatinya telah berlangsung sejak awal tahun dengan lebih dari lima posisi diampu oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hingga September 2026, jumlah posisi yang belum memiliki pejabat definitif meluas menjadi sembilan OPD krusial, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga pengawasan internal.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pelantikan pejabat baru, Andi Harun menguraikan bahwa seluruh tahapan proses seleksi kini tinggal menyelesaikan fase finalisasi.

“Sedikit lagi, tinggal tiga meter lagi. Tadi kan kemarin satu kilo, sekarang tinggal tiga meter lagi. Ya, sabar saja,” ujar Andi Harun, Kamis sore (24/9/2026).

Andi Harun mengindikasikan bahwa pergeseran maupun pengisian jabatan definitif untuk sembilan posisi Eselon II tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar roda pimpinan instansi berjalan optimal.

“Ya kita berharap akhir September ini, kira-kira paling telatnya awal Oktober-lah. Makanya saya bilang tadi, perjalanan satu kilo itu tinggal tiga meter lagi nyampe. Ya, hanya butuh sedikit sabar,” pungkasnya.

Sembilan posisi pimpinan OPD yang saat ini menanti pejabat definitif meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Selain itu, kekosongan juga terjadi pada Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Inspektorat Daerah.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024