Peninjauan Pasar Ramadan di Dua Lokasi, Tidak di Temukan Jualan Pedangang Mengandung Bahan Pengawet 

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Walikota Balikpapan Rahmad Masud bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot  dan Kepala Loka POM Gersok Pararak serta unsur Muspida ikut dalam peninjauan Pasar Ramadan Ruko Bandar dan Pasar Ramadan Terminal Damai. Dari hasi peninjauan di kedua Pasar Ramadan itu, dipastikan bebas dari bahan berbahaya.

Menurut Walikota Balikpapan Rahmad Masud,meskipun dari hasil peninjauan tidak ada temuan penggunaan bahan pengawet oleh pedagang pasar Ramadan, namun pihaknya akan memberikan teguran jika ada pedagang takjil atau makanan dan minuman yang menggunakan bahan yang dilarang.

“Apabila ada temuan, teguran dulu. Masa mau penjarakan, tega amat,” tegasnya, Selasa (19/03/2024).

Rahmad menjelaskan, ”Kita berharap jangan sampai ada pewarna, maupun atau ikan yang ada formalinnya. Hal ini bertujuan, agar  masyarakat tetap sehat saat mengkonsumsi takjil dari Pasar Ramadhan,” katanya.

Lanjut Rahmad,  apabila ditemukan kandungan bahan berbahaya dalam takjil, maka Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan teguran.

“Jangan sampai makanan yang ada kandungan berbahaya itu di jual lagi besoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan, Gerson Pararak menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sampel makanan di pasar ini, dan hasilnya semua negatif dari bahan berbahaya.

”Untuk proses pengujian makanan dilakukan dengan cara sederhana yaitu menggunakan metode rapid tes kit,” ujarnya.

“Metode ini biasa digunakan untuk mendeteksi bahan berbahaya yang ada di makanan seperti boraks, formalin, rhodamin B, serta metanil yellow,” tegasnya.

Gerson mengaku, untuk sampel makanan diambil secukupnya kemudian dimasukkan ke dalam tabung berukuran kecil dan dicampurkan dengan cairan pereaksi masing-masing kandungan yang ingin di coba.

Namun meskipun sederhana, alat dari metode rapid tes kit ini memiliki sensitivitas yang tinggi sehingga cukup kuat untuk efektivitas hasil uji laboratorium.

Gerson menambahkan,  untuk pemeriksaan dengan metode ini dilakukan sebagai langkah awal pemeriksaan dengan durasi waktu yang singkat yaitu hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk mengetahui hasilnya.

“Apabila a ditemukan kandungan positif maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat yang lebih moderen lagi laboratorium sehingga memiliki hasil yang lebih kompleks,” tutupnya.(*/pr)

Bagikan: