DPRD Harapkan Penegakan Hukum Yang Tegas Terhadap Pelaku Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Masih maraknya kasus kekerasan pada anak di bawah umur membuat prihatin banyak pihak termasuk DPRD, sehingga kembali menyampaikan harapan terhadap Pemerintah khususnya Aparat agar menegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan pada anak di bawah umur. Mengungkapkan hal itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah, Selasa (30/4/2024).

“Hal ini menandakan bahwa dengan orang terdekat di lingkungan sekitar pun bisa menjadi tempat berbahaya, karena itu harus di perangi. Harapan kami dengan memberikan hukuman tegas mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu peran masyarakat sangat diharapkan juga untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dewan yang sehari harinya akrab disapa Sari itu saat dimintai keterangan di Balai Mufakat, Jl Cendana, Tanjung Redeb.

Lanjut beliau, dirinya percaya bahwa dengan adanya hukuman yang sesuai, orang akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kekerasan, sehingga dapat mencegah trauma bagi korban. Hal penting lainnya dalam memerangi kekerasan pada anak, pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak, terutama anak perempuan yang masih di bawah umur. Dia menyerukan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan dan perilaku anak-anak mereka, serta mengontrol interaksi mereka dengan orang lain.

“Dalam hal ini, pemahaman dan kesadaran harus terus ditingkatkan, baik melalui kegiatan pemerintah maupun melalui sosialisasi di masyarakat. Tujuannya agar kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak terulang lagi di masa mendatang. Pengajaran nilai-nilai agama kepada anak juga hal penting untuk itu, peran sekolah juga menjadi penting melalui kegiatan ekstrakurikuler tambahan tentang keagamaan termasuk dalam beribadah,” tutur Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Jadi tambahnya, keikutsertaan melalui kegiatan-kegiatan religius itu juga bertujuan agar anak lebih taqwa dan takut melakukan hal-hal terlarang, dan memahami tindakan bagaimana yang membuat seseorang berdosa kepada Tuhan YME. “Mari kita bersama sama memerangi kekerasan pada anak di bawah umur, hidupkan peranan orang tua, sekolah, Pemerintah melalui penegak hukum,” papar Syarifatul Syadiah. (Adv/Nht/Day)

Loading

Bagikan: