Bahu Jalan Bukan Untuk Tempat Parkir, Terlebih Minim Penerangan, Rentan Menjadi Pemicu Kecelakaan

Foto Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Hingga saat ini kebiasaan oknum masyarakat yang memanfaatkan bahu jalan untuk memarkir kendaraan roda empat belum bisa ditertibkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Parahnya lagi kerap kali kendaraan roda enam seperti truk juga parkir di bahu jalan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal, Sakirman baru baru ini dalam perbincangan di kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb. “Kondisi tersebut semakin memprihatinkan pada malam hari, tatkala bahu badan jalan yang dimanfaatkan oknum untuk memarkir kendaraan mereka minim penerangan. Maka rentan menjadi pemicu kecelakaan,” kata Tokoh politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Memang tambahnya, kebiasaan parkir di bahu jalan bukan hal baru terjadi. Tetapi hendaknya dilakukan penertiban secara rutin sehingga kebiasaan dapat dikatakan hal buruk itu tidak terulang oleh oknum yang sama juga lainnya. Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan baru bertindak, hal itu tidak akan menjadi efek jera. Namun dengan Dishub rutin melakukan penertiban itu solusi terbaik dilakukan.

“Karena itu, kami minta Dishub rutin lakukan penertiban dan bisa tegas terhadap pemilik kendaraan yang kedepatan parkir di bahu jalan. Terlebih kalau badan jalannya itu Penerangan Jalan Umum (PJU) nya minim, hal ini sangat berbahaya kalau dibiarkan. Terutama kendaraan roda enam sangat rentan apabila dibiarkan parkir di bahu jalan yang PJU nya minim bahkan terkadang belum ada PJU nya,” imbuh Sakirman. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: