SAMARINDA, Swarakaltim.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati SH MHum tak pernah jenuh dalam upaya memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam Kalimantan Tinur dengan kembali melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kali ini dilaksanakan di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda Utara, Minggu (12/5/2024) sore dengan menghadirkan narasumber Akademisi yang juga Advokat Gabriel Gaja Tukan SH MHum Cla dan Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH.
Dikatakan Puji, berbagai persoalan keluarga di Kalimantan Timur yang cukup tinggi ini membuat para wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) untuk membuat Perda ini.
“Alhamdulillah sudah berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi,” ungkap politisi Demokrat ini.
Contohnya lanjut Puji. perkawinan saat ini banyak sekali perkawinan sangat muda sekali.
“Usia-usianya belum usia produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Menurutnya ada lima kunci membangun ketahanan keluarga yakni meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.
“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji.
Oleh karena itu Puji menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga.
Oleh itu ia meminta agar menjadiakan Perda ini sebagai benteng dalam berumah tangga.
“Karena ketahanan keluarga adalah utama dan pertama untuk rumah tangga harmonis yang siap berkontribusi untuk bangsa dan negara ini,” pungkas Puji.(dho)