Persiapan Pilkada 2024, DPRD Minta Pendataan Adminduk Diperbaharui

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Berau tinggal beberapa bulan lagi. Dengan demikian demi sukseskan pesta demokrasi tersebut hendaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perbaharui data administrasi kependudukan (adminduk). Mengungkapkan hal itu Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Sakirman via seluler beberapa waktu lalu.

“Agar kesalahan prediksi sebagaimana terjadi saat pelaksanaan Pemilu serentak baru saja berlalu terkait kursi di DPRD dari daerah pemilihan (dapil), karena berkaitan dengan jumlah penduduk di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Segah, Gunung Tabur dan Teluk Bayur lebih melimpah dibandingkan dengan dapil lainnya. Sehingga mengacu pada data yang ada berarti berdampak pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang atau kursi untuk periode 5 tahun kedepan,” katanya.

Namun mengacu pada data terupdate bahwa jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di dapil 2. Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya. Karena itu mohon Disdukcapil pendataan adminduk disetiap kecamatan dilakukan perbaharuan sebelum Pilkada November nanti.

“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya. Harap Disdukcapil bisa berikan data adminduk yang sesuai dan ter update, termasuk jumlah bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” imbuh Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: