TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Saat ini banjir menjadi polemik utama masyarakat Kabupaten Berau dikala musim penghujan tiba. Beberapa daerah perkotaan membutuhkan penanganan serius, serta bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengambil langkah tepat dalam penanganan masalah yang menjadi ancaman besar mobilitas masyarakat.
Sejumlah kawasan perkotaan yang menjadi langganan banjir seperti jalan Gatot Subroto, Raja Alam, Rinding, Jl Durian 3, Gunng Panjang menjadi titik terjangan banjir saat hujan turun. Masih adanya beberapa titik kawasan banjir di Ibu Kota Tanjung Redeb membuat Wakil Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Berau, M Ichsan Rapi angkat bicara, menurutnya jika kawasan yang mudah tergenang banjir itu hanya dibuatkan parit, maka itu bukan solusi maksimal, akan tetapi jika dibuatkan daerah resapan air maka akan lebih optimal fungsinya.
“Makanya saya minta agar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Berau segera membuat Masterplan banjir. Lakukan pengentasan wilayah sekitar area titik banjir terlebih yang padat penduudk untuk pembuatan masterplan banjir beserta regulasi. Banyak cara yang bisa dilakukan, jangan cuman mengatasi tapi juga menghindari, sebab dibeberapa titik terjadi banjir cukup padat penduduk, jadi harus segera dicarikan solusi,” ungkap Dewan yang akrab di sapa Icang tersebut.
Beliau menambahkan, jika permasalahan seperti ini bukan hanya tugas Pemerintah Daerah (Pemda) saja, melainkan kesadaran warga masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan banjir juga penting, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Baginya, pembuatan drainase saja belum cukup untuk menanggulangi permasalahan banjir dalam skala panjang sehingga perlu adanya resapan baru.
“Drainase kan hanya di buang ke Sungai, jika air sungai meluap maka airnya akan kembali lagi, makanya perlu ada resapan baru seperti danau atau embung,” terangnya. Selain itu, untuk rencana tata ruang kota, Ichsan Rapi menyebut, jika daerah tersebut masuk dalam resapan air, maka harus ada regulasi larangan untuk membangun perumahan agar mencegah terjadinya banjir.
“Kalau masterplannya dibuat danau atau embung itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata juga kedepan, namun tergantung dari pengelolanya lagi nanti. Kendati demikian, jika resapan bisa direaliasikan, selain mengatasi permasalahan banjir juga akan memilki tempat wisata yang lebih banyak di daerah kita kedepan,” pungkasnya. (Adv/Nht).