Berproses, Pertengahan Oktober Unsur Pimpinan DPRD Berau Bakal di Definitifkan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Berau hingga saat ini belum mendefinitifkan Unsur Pimpinan karena masih berproses. Sehingganya, menunggu proses berlanjut ditargetkan pertengahan Oktober 2024 baru bakal di definitifkan dengan dilantiknya nama nama yang menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua satu (I) dan Wakil Ketua dua (II) lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal.

Namun untuk figur bakal diusung Partai politik (Parpol) pemenang sebagaimana telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Pemilihan umum legeslatif (Pileg) bulan Februari 2024 lalu, setelah melalui rapat cukup a lot dan memerlukan waktu cukup lama yang digelar, Senin (30/9/2024) bertempat diruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, ada titik terang.

Dimana Partai Nasional Demokrat (NasDem) berhak menduduki kursi Ketua DPRD Bumi Batiwakkal, yang dipercayakan berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) adalah Dedy Okto Nooryanto, kemudian disusul Partai Golongan Karya (Golkar) berhak duduki posisi Wakil Ketua satu DPRD Berau, yang diusung adalah Subroto dan yang menduduki Wakil Ketua dua yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), figur diusung adalah Sumadi.

Saat dimintai tanggapan usai mengikuti rapat, Dedy Okto Nooryanto mengatakan benar sudah ada nama nama diusulkan untuk menduduki Unsur Pimpinan DPRD. Akan tetapi, usulan telah disepakati bakal ditetapkan setelah melewati  proses tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan nama nam yang ada harus disampaikan ke Bupati Berau , kemudian Bupati Berau melanjutkan ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

”Semoga cepat selesai prosesnya, sehingga pertengahan Oktober 2024 ini sudah bisa di tetapkan. Agar pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga bisa segera di susun,” ungkap figur yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Berau tersebut,  Senin (30/9/2024).

Masih ditempat yang sama hal senada juga disampaikan Dewan yang diusulkan Partai Golkar untuk menjabat sebagai Wakil Ketua satu, Subroto menuturkan, karena rekomendasi dari Parpol sudah diterima Sekretariat DPRD, apakah dari pengurus daerah ataupun pengurus pusat maka disepakati. “Jadi setelah penetapan ini kita harus menunggu proses lagi hingga surat penetapan dari Gubernur Kaltim turun,” jelas Subroto.

Sementara itu Figur bakal dipercayakan menjabat Wakil Ketua dua DPRD Berau, Sumadi saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa beliau ikut apa yang menjadi rekomendasi Parpolnya. Bila memang diamanhkan kepadanya, dirinya siap menjalankan amanah itu. “Pada prinsipnya selama rekomendasi itu, baik dari DPP hingga DPD mempercayakan saya, maka siap melanjutkan amanah yang ada,” kata Sumadi. (Adv/Nht/Day)

www.swarakaltim.com @2024