TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Potensi penebangan hutan yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung mendapat sorotan langsung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Rifai, saat dimintai keterangan oleh awak media di Kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (1/10/2024).
Rifai menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pihak provinsi untuk meninjau kondisi hutan di daerah tersebut. Menurutnya, meskipun kewenangan kehutanan kini berada di tangan Pemerintah provinsi (Pemprov), bukan berarti Kabupaten Berau kehilangan hak untuk melakukan pengawasan.
“Kewenangan kehutanan memang sudah diambil oleh Pemprov, tetapi itu tidak mengurangi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan. Saya kira OPD terkait bisa melakukan peninjauan, mungkin ada penebangan besar-besaran di daerah hulu yang menyebabkan air bah turun ke Suaran,” ujarnya.
Rifai juga menyebutkan bahwa Berau memiliki dana yang bisa digunakan untuk penanganan lingkungan, termasuk dana reboisasi. Namun, kunci utama menurutnya adalah koordinasi yang kuat antara OPD di tingkat kabupaten dan pemerintah provinsi untuk memastikan apakah benar ada aktivitas penebangan hutan yang merusak lingkungan di hulu Sungai Suaran.
“Kita memiliki dana PSD (Pengelolaan Sumber Daya) dan dana reboisasi. Koordinasi dengan OPD terkait sangat diperlukan untuk melihat bagaimana kondisi hutan di Suaran. Kemungkinan besar aktivitas di hutan atas sana bisa menjadi penyebab banjir ini, dan kita berharap Pemprov juga mengambil langkah dengan segera meninjau situasi tersebut,” tambah Politikus dari PPP.
Selain itu, Rifai menyoroti peran perusahaan yang melakukan penebangan hutan secara resmi. Menurutnya, perusahaan yang telah memiliki izin resmi pasti memiliki Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang harus diawasi dengan ketat. “Perusahaan resmi pasti punya RKT, rencana kerja satu tahun ke depan. Yang penting adalah pengawasan dari OPD terkait untuk memonitoring aktivitas mereka, sehingga bisa diantisipasi jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana,” imbuhnya
Rifai berharap, dengan adanya sinergi antara OPD Kabupaten Berau dan Pemerintah provinsi, pengawasan terhadap penebangan hutan bisa lebih diperketat. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah bencana banjir serupa di masa mendatang, yang kerap kali disebabkan oleh aktivitas penebangan hutan yang tidak terkendali. Dengan isu banjir Suaran yang masih hangat, Ia berharap semua pihak, baik dari Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah provinsi, dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat. (Adv/Nht/Day)