Tahun ini ADK Capai Rp1 Miliar, Ini Pesan Bupati Kubar ke Petinggi dan BPK Kampung

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, menghadiri sekaligus melakukan pengukuhan pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se Kecamatan Siluq Ngurai. Pengukuhan dihadiri sejumlah pejabat teras setkab kubar dan tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama yang hadir di kegiatan itu, tepatnya di Kampung Kaliq Silug Ngurai, Rabu (2/10/2024).

Camat Siluq Ngurai, Bartolomeus Djukuw menerangkan bahwa ada 80 anggota BPK dari 16 kampung di Kecamatan Siluq Ngurai dikukuhkan pada kegiatan kenjungan kerja bupati kubar. Dari jumlah itu, ada 76 orang yang dilantik pada 2019 kini masa jabatannya diperpanjang hingga 2027. Sedangkan 5 orang lainnya yang baru dilantik pada 2022 masa jabatannya diperpanjang hingga 2030.

“Terimakasih atas kehadiran Bupati Kubar FX Yapan dalam kegiatan ini. Selain itu tak banyak yang saya harapkan kepada seluruh anggota BPK yang baru saja disahkan melanjutkan tugasnya sebagai pengawas kampung. Dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Kepada wartawan, Bartolomeus menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan perubahan aturan. Dimana masa jabatan perangkat desa yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun. “Oleh karena itu pentingnya peran BPK dalam mendukung kepala kampung demi kemajuan wilayahnya masing-masing,” tukasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kubar FX Yapan mengucapkan selamat kepada anggota BPK yang baru dilantik, serta menegaskan agar amanah yang diemban saat ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Bahwa sebagai anggota BPK yang baru tentu harus lebih bersinergi dengan kepala kampung.

“Ketahui fungsi dan tugasnya masing masing, dengan tujuan dapat mensejahterakan masyarakat. Silahkan bangun Kerjasama dengan petinggi dan aparat pengurus kampung, terutama dalam mengawal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Yapan.

Tidak hanya itu, bupati dua periode ini meminta seluruh anggota BPK bekerjasama dengan petinggi kampung. Mulai Bersama membahas dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh kegiatan di kampung.

“Saya tegaskan bahwa pentingnya rapat kerja anggota BPK minimal dalam waktu tiga bulan sekali. Selain itu harus ada pembahasan lanjutan bersama petinggi kampung terkait pembangunan infrastruktur lainnya, minimal setiap triwulan,” pinta Yapan.

Kepada wartawan, Bupati Kubar FX Yapan juga menyebutkan bahwa ada peningkatan alokasi dana kampung (ADK) yang berasal dari APBD Kubar, telah dinaikkan menjadi minimal Rp600 juta hingga lebih dari Rp1 miliar per kampung. “Dengan kenaikan anggaran ini, saya harap kepada semua pengurus kampung bisa lebih kreatif dalam pembangunan. Jadi petinggi dan BPK  harus berkolaborasi untuk memaksimalkan kerjanya,” pesannya. (Adv-diskominfo/kbr)

Penulis : Fajar

Editor   : Alfian

Publisher : Rina

www.swarakaltim.com @2024