TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Beberapa kampung di wilayah Kabupaten Berau sejauh ini memang telah mampu menghidupkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), sehingga mampu mendongrak Pendapatan Asli Kampung (PAK) pertahunnya mencapai miliaran rupiah.
Kampung apa saja, diantaranya Kampung Pulau Derawan-Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Labanan Makarti-Kecamatan Teluk Bayur, Kampung Sumber Agung-Kecamatan Batu Putih, Kampung Suaran-Kecamatan Sambaliung dan kampung lainnya.
Mengacu akan hal itu, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Elita Herlina mendorong agar Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK, yang merupakan Raperda inisiatif DPRD dari Komisi II Masa Bakti 2019-2024 segera dilahirkan.
“Tujuannya, supaya setiap kampung di Berau wajib memiliki BUMK masing masing, dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) kampung. Melalui peluang itu diharapkan bisa memandirikan pemerintah kampung dalam mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” ungkap beliau.
Kalau hanya megandalkan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Kampung (ADK).dari APBD, tambahnya, maka pembangunan kampung tersebut sulit untuk berjalan maksimal. Setidaknya, saat ini melalui suport Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah, pemerintah kampung seyogyanya memanfaatkan bantuan itu untuk emmajukan BUMK masing masing.
“Jadi dengan adanya BUMK, kami harapkan Pemerintah Kampung bisa berkreasi dan berinovatif melihat SDA mana yang bisa dikelola sehingga menjadi usaha andalan BUMK kampung masing masing. Kalau PAK telah rutin ada pemasukan, maka ketergantungan dengan bantuan pemerintah pelan pelan bisa disikapi. Agar kedepan saat tidak ada bantuan lagi maka kampung bisa tetap berjaya dalam membangun wilayahnya masing masing,” ujar Elita Herlina mengakhiri. (Adv/Nht/Day)