Perkuat Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Produk Hukum P2PA

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Sosialisasi Produk Hukum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) di Hotel Five Samarinda, Selasa (8/10/2024).

Membuka kegiatan tersebut, Ibnu Araby dalam sambutannya menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, salah satunya melalui Pengarusutamaan Gender (PUG).

“PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik di rumah tangga, masyarakat, maupun negara,” ujarnya.

Menurut Ibnu Araby, PUG bertujuan agar kebijakan dan program pembangunan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan laki-laki. Hal ini, lanjutnya, penting untuk memperkecil kesenjangan gender yang masih terlihat dalam pencapaian indikator pembangunan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Araby juga menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan upaya memastikan perempuan memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, serta sosial budaya.

“Dengan meningkatkan rasa percaya diri, perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan dan memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, antara lain melalui peningkatan jumlah perempuan dalam sektor ketenagakerjaan, peran dalam pengambilan keputusan di pemerintahan, serta target keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu legislatif. Selain itu, pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta edukasi bagi ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan persalinan yang berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Ibnu Araby menyampaikan hasil Musyawarah Nasional Perempuan Tahun 2024 yang memaparkan sembilan isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan 2025-2029. Isu-isu tersebut meliputi kemiskinan perempuan, pekerja perempuan, penghapusan perkawinan anak, ekonomi perempuan, kepemimpinan perempuan, kesehatan perempuan, perempuan dan lingkungan hidup, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Sebagai penutup, Ibnu Araby menekankan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memberikan pemahaman terkait produk hukum yang menjamin terlindunginya hak perempuan dan anak di Kota Samarinda. Ia berharap, kegiatan ini mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mencegah dampak negatif dari tidak terlindunginya hak-hak perempuan dan anak di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Samarinda berharap sinergi seluruh pihak dapat terwujud demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap isu-isu gender serta perlindungan anak di masa mendatang. (dho)

Loading

Bagikan: