Unsur Pimpinan Definitif DPRD Berau Lambat Ditetapkan, Berimbas Terhadap Kinerja Dewan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Baru ditetapkannya Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau periode 2024-2029 Senin (21/10/2024) lalu, menurut Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar), Subroto sangat terlambat kalau dibandingkan dengan periode periode sebelumnya.

“Akibat kejadian ini membuat lembaga Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal belum bisa bekerja optimal menjalankan tugasnya. Termasuk hal mendesak saat ini adalah tahapan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025,” ungkap beliau.

Karena penetapan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Berau lambat tentu berpengaruh terhadap proses pelantikan. Kenapa demikian, karena setelah ditetapkan baru bisa dilanjutkan ketahap berikutnya yakni meminta Rekomendasi ke  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebelum ditindaklnjuti ke Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Besar harapan kami surat persetujuan dari Provinsi Kaltim cepat keluar. Karena surat itu acuan untuk bisa lanjutkan proses hingga ke pelantikan. Kita usahakan secepatnya pelantikan agar Legislatif daerah tercinta ini bisa segera bekerja maksimal khususnya untuk penetapan RAPBD 2025,” tambah Subroto sekaligus menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Fa)

Bagikan: