Tarif RSUD dr Abdul Rivai Naik, DPRD Minta Pemkab Berau Kaji Ulang

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai adalah RS satu satunya yang menjadi tumpuan tujuan pengobatan masyarakat Kabupaten Berau. Hanya saja baru baru ini, RSUD tersebut menjadi trending topik akibat informasi kenaikan tarif yang mencapai 300 persen. Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, hal ini seharusnya harus dikaji ulang dan hasilnya diinformasikan ke publik, agar masyarakat tidak kaget.
Hal itu ditegaskan oleh Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Grace Warastuty Langsa saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (31/10/2024). Beliau menyarankan pihak manajemen RSUD untuk mempertimbangkan hal ini matang matang. Kalau memang sudah baku, seharusnya sosialisasikan ke masyarakat sebelum diberlakukan.
“Saya berharap kalaupun toh ada penetapan kenaikan tarif, jangan sampai menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat yang ingin berobat. Ini perlu dibicarakan dan perlu di kaji ulang mengenai kebijakannya, kalau memang dirasa sudah sesuai dan kenaikanya wajar untuk masyarakat, ya tidak masalah, yang penting keterbukaan lah intinya,” ujar salah satu Srikandi di DPRD Bumi Batiwakkal periode tahun 2024-2029 itu.
Namun disisi lain, sebelum menaikan, Pemerintah daerah melalui manajemen RSUD juga harus mempertimbangkan dampak lain dari kenaikan tersebut, seperti aspek-aspek yang di luar jangkauan pengelolaan Rumah Sakit Abdul Rivai. “Layanan kesehatan ini sangat vital, karena persoalan tersebut, menyangkut kehidupan manusia, oleh sebab itu, saya menyarankan kebijakan yang telah ditetapkan, perlu dikaji ulang untuk mencari solusi terbaik,“ pungkas Grace menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Ar).

Bagikan: