Sertifikasi Produk UMKM Kukar: Kunci untuk Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing

TENGGARONG,Swarakaltim.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat upaya untuk mendorong pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi produk. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, serta membuka akses pasar yang lebih luas.

Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Diskop UKM Kukar, menekankan pentingnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai salah satu jenis sertifikasi yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM.

Sertifikasi ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas yang ditetapkan.

“SPP-IRT sangat vital untuk memastikan produk yang dihasilkan aman untuk konsumsi dan memenuhi standar, serta menjadi syarat penting untuk memasarkan produk ke supermarket atau pasar internasional,” ujar Thaufiq.

Diskop UKM juga mengadakan berbagai pelatihan untuk memandu pelaku UMKM dalam memahami setiap langkah yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi ini, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi yang memenuhi standar higienis dan pengemasan yang aman.

Selain itu, Diskop UKM Kukar memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi agar pelaku UMKM dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dengan mudah.

Sertifikasi produk tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya memperluas jaringan distribusi.

Thaufiq berharap, dengan semakin banyaknya UMKM yang memperoleh sertifikasi produk, produk lokal Kutai Kartanegara dapat lebih dikenal dan diperkenalkan ke pasar domestik maupun internasional.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong inovasi produk, sehingga pelaku UMKM lebih kreatif dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas produk mereka.(adv-kumk kukar/78)

Loading

Bagikan: