Menghalangi Pemerintahan Yang Sah Untuk Melakukan Pelayanan Publik Merupakan Tindakan Kriminal

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat,  Edy Sopian Hadi, ST., M.AP., secara resmi melaporkan tindakan penghalangan terhadap pemerintahan dalam menjalankan pelayanan publik yang dilakukan oleh beberapa oknum warga, pada Senin 30 Desember 2024.

Laporan tersebut telah diserahkan kepada Kapolsek Muara Pahu dengan Nomor Surat 870/PK-SB/MP/XII/2024.

Dalam laporan tersebut, oknum warga diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 211, 212, 216, dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, mereka juga dianggap melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 9 Tahun 2008, terutama pada Pasal 5, 6, 10, dan Pasal 15. Tindakan ini dikategorikan sebagai tindak pidana serius yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak kewibawaan negara.

Petinggi Kampung Sebelang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pelayanan publik dan masyarakat luas.

Dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, pihaknya berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengambil langkah tegas untuk menahan para pelaku demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kampung Sebelang.

Lebih lanjut, Petinggi Kampung Sebelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kampung Sebelang.

“Kita harus bersama-sama menjaga kedamaian dan keharmonisan agar pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya kepada media ini tadi pagi sekira Pukul 10.00 WITA, Rabu (1/1/2025).

Pria akrab disapa Edy Sofyan ini menegaskan, laporan itu menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menghormati proses pemerintahan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya pelayanan publik.

Sambung dia, Pemerintah Kampung Sebelang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

“Diharapkan seluruh warga tetap bersatu, mematuhi hukum, dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif untuk bersama-sama membangun Kampung Sebelang yang lebih baik,” tukasnya. (*)

Editor : Alfian

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: