H. Laode Nasir,SE Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022, Pentingnya Membangun Ketahanan Keluarga

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Menciptakan ketahanan keluarga, sangat penting dan dibutuhkan saat ini. Sebagai wujud kepedulian, tanggung jawab dan keseriusan Pemerintah Daerah, masyarakat dan semua pihak.

Maka perlu nya memahami Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) No.2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Hal ini diungkapkan H. Laode Nasir, SE Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PKS Komisi I pada kegiatan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 tersebut di gedung pertemuan LNC di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kalimantan Timur (5/1/’25).

“Perubahan dan perkembangan di masyarakat begitu cepat, hal ini sejalan dengan waktu di barengi dengan berbagai keprihatinan kita ditengah masyarakat. Dinamika, problematik keluarga seperti perceraian, anak yang kurang memiliki karakter yang baik, broken home serta lainnya. Ini semua membutuhkan perhatian bersama,” ujar H. Laode Nasir dan menambahkan dengan sosialisasi Perda ini tentu memberikan pengetahuan dan pemahaman tambahan akan pentingnya sinergi Pemda dan masyarakat, dunia usaha dalam menciptakan ketangguhan keluarga.

Kegiatan ini di hadiri ratusan masyarakat dari berbagai lapisan di masyakarat dengan menghadirkan narasumber Umar Adi
Kepala Bidang Kependudukan Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Balikpapan dan Ustadzah Lelyanti Ilyas.

Selanjutnya H. Laode Nasir dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya Perda No 2 tahun 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemda, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.

“norma Agama, perikemanusiaan, keseimbangan, kemanfaatan, perlindungan, keluarga merupakan perekat satu dan lainnya dalam pelaksanaan Perda ini. Untuk itu jika kita abaikan, kita tidak perduli akan hal ini tentu akan berdampak pada lemahnya ketahanan keluarga, bahkan bisa jadi menjadi rapuhnya ketahanan Nasional kita,”Kata Laode Nasir yang di dampingi Hj. Iim yang juga Anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi PKS Komisi IV.

Harapan H. Laode Nasir dengan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 memberikan nilai kebermanfaatan, ada sumbangsihnya semua pihak akan ketahanan keluarga. Disisi lain masyarakat memiliki dasar dan gambaran akan alur haknya setiap keluarga dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Bahwa mereka tidak sendiri melainkan juga tanggung jawab bersama dunia usaha dan Pemerintah Daerahnya.

“Semoga masyarakat bertambah wawasan nya dalam ketahanan keluarga nya, dapat memberikan pendidikan pada anak melalui orang tuanya dengan baik, dan sedikit demi sedikit mereka mendapat ilmu dan pengetahuan sehingga kedepan dapat memperbaiki lebih baik ketahanan keluarganya,”tutur H. Laode Nasir dan berupaya Perda penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat terus tersampaikan ke masyarakat.

Sementara Umar Adi Kabid DKP3A Kota Balikpapan menyambut positif sosialisasi terkait Perda ketahanan keluarga. Melalui Sosialisasi ini, diharapkan memberikan pengetahuan, ilmu para masyarakat, dunia usaha bahwa dalam Perda no 2 Tahun 2022 ini ada sinergi masyarakat, dunia usaha, Pemda untuk memahami pentingnya menjalankan peran nya masing-masing dalam ikut menjaga Ketahanan Keluarga.(Sis).

Loading

Bagikan: