BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Akses jalan tembus di Perumahan Wika yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Balikpapan harus tetap terbuka selama 24 jam untuk kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa jalan tersebut tidak boleh ditutup oleh pihak mana pun.
“Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan di DPRD dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Kami juga telah memberikan penjelasan kepada warga bahwa jalan di Perumahan Wika tidak boleh ditutup dan harus tetap dibuka selama 24 jam,” ujar Yusri, Senin (10/3).
Menurutnya, langkah-langkah telah diambil oleh DPRD untuk memastikan akses jalan tersebut tetap terbuka. Pihaknya juga telah berdialog dengan warga setempat guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Tinggal pemerintah yang harus menindaklanjuti. Saya akan segera menghubungi Pemkot agar mereka turun langsung meninjau kembali, terutama jika memang ada laporan bahwa akses jembatan ini masih ditutup pada tengah malam,” tambahnya.
Keberadaan jalan tembus ini dinilai sangat penting bagi mobilitas warga, terutama dalam mendukung aktivitas sehari-hari dan aksesibilitas kawasan. Oleh karena itu, DPRD menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
DPRD berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan jalan tetap dapat diakses masyarakat tanpa hambatan. Jika masih terjadi penutupan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk meminta tindakan lebih lanjut agar kebijakan ini benar-benar dijalankan.(*/pr)