Sengketa Perbatasan Berau-Kutim, Peta Induk Dari Kutai Bisa Jadi Penengah

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Masih alotnya penyelesaian sengketa perbatasan wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sampai tahun 2025 masih belum ada titik terangnya. Mulai pembahasan ditingkat Provinsi sampai dengan Kementerian masih belum juga ada hasilnya. Ide sementara yang akan dicoba untuk menengahi masalah perbatasan tersebut adalah dengan menemukan dan diinvestigasi bersama sama peta lama milik Kabupaten Kutai yang saat itu Kutim masih belum dimekarkan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal Subroto. Menurutnya, berkali kali mediasi sudah dilakukan, namun masih belum ada Solusi.
“Jika masih mengacu kepada peta Kabupaten Kutim dan Berau, Provinsi juga tidak bisa memberikan solusi, sebab setelah berdiri menjadi Kabupaten sendiri, Kutim sudah membuat petanya sendiri, makanya yang diklaim itu menurut mereka adalah wilayahnya,“ terang tokoh politik dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Maka dari itulah, Subroto memberi masukan menurut pandangan dirinya, bersama Pemkab Berau sepakat, kemungkinan yang bisa menyelesaikan sengketa tersebut adalah peta induk yang dimiliki Kabupaten Kutai. Sebab saat itu Kutim masih masuk dalam wilayah Kutai.
“Menurut saya, kita harus mulai dari Kutai, bukan Kutim, nanti petanya kita sandingkan dengan peta Berau yang sama sama memiliki peta awal. Setelah itu tinggal kita serahkan ke Kementerian untuk memutuskan sesuai dengan peta induk ini tadi. Sebab jika kita terus mengacu kepada peta Kutim, maka hal ini tidak akan ketemu,“ pungkas Subroto. (Adv/Nht).

Bagikan: