Normalisasi Sungai Karang Mumus Terus Berlanjut, Segmen Terakhir Terkendala Masalah Sosial

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) sejak tahun 2019. Hingga tahun ini, sebagian besar segmen telah ditangani, menyisakan satu bagian yang belum tersentuh.

Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Muhammad Aji Fitra Firnanda, menyebutkan bahwa segmen yang belum dinormalisasi berada di antara Jembatan Lambung Mangkurat hingga kawasan Kehewanan. Segmen ini menjadi perhatian karena menyempit dan menghambat aliran air saat musim hujan.

“Segmen dari Jembatan Lambung ke Kehewanan itu saja yang belum tertangani. Sisanya sudah dilakukan sejak 2019,” ujar Aji Fitra saat ditemui, Kamis (15/5/2025).

Meskipun anggaran tahun ini mencakup alokasi untuk SKM dan beberapa sungai lainnya di Samarinda, pelaksanaan di lapangan masih menemui hambatan, terutama terkait masalah sosial di sekitar bantaran sungai. Pemukiman warga yang berada di jalur sungai menjadi tantangan tersendiri.

Aji menjelaskan bahwa penyempitan aliran sungai di ujung Karang Mumus menyebabkan air mudah meluap, khususnya di kawasan Juanda hingga Air Putih. Jika segmen ini dapat dibersihkan dan dikembalikan ke bentuk alaminya, genangan air diperkirakan bisa dikurangi secara signifikan.

“Kalau pemukiman di ujung Karang Mumus bisa dibersihkan dan sungai dinormalisasi seperti bentuk alaminya, Insya Allah genangan di daerah Juanda bisa cepat surut,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah sosial, khususnya relokasi warga, menjadi kunci utama agar pekerjaan fisik dapat dilanjutkan. Pemprov Kaltim berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat berperan aktif dalam penanganan sosial warga terdampak.

“Masalah sosial ini harus jadi prioritas. Kalau itu bisa diselesaikan oleh Pemkot, kami pasti akan masuk dan lanjutkan penggalian sungai,” tegasnya.

Setelah proses normalisasi selesai, Balai Wilayah Sungai (BWS) nantinya akan membangun turap di sepanjang aliran yang telah dinormalisasi. Dengan demikian, fungsi pengendalian banjir di Sungai Karang Mumus dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.(DHV)

Loading

Bagikan: