BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan pengusaha reklame, agar dapat menertibkan secara mandiri iklan yang masih terpapapang di toko maupun di jalan. Hal ini dikarenakan, meskipun telah dilakukan penertiban dengan menutup iklan rokok dengan stiker, namun kembali terlepas.
Adapun larangan iklan dan reklame rokok ini, bentuk komitmen pemerintah kota untuk mendukung program Kota Layak Anak (KLA).
Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono, pihaknya telah melakukan penertiban reklame iklan rokok dengan menutup menggunakan stiker beberapa waktu lalu.
Adapun penertiban iklan rokok telah dilakukan di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Tengah.
Tindakan ini merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Nomor 970/1680/BPPDRD tertanggal 4 Desember 2023, yang memerintahkan penurunan berbagai bentuk reklame rokok.
”Kami akan melakukan pengawasan lanjutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Adanya stiker iklan rokok yang sudah terlepas,” ujarnya, Selasa (3/6/2026)
“Kami akan melihat kembali kondisi di lapangan, dan akan melakukan pengawasan lanjutan. Kami juga akan koordinasikan dengan pihak-pihak yang berwenang, karena ada lembaga pengampunya. Ini akan kami evaluasi lagi,” sambungnya.
Boedi mengaskan, untuk pemasangan iklan rokok tidak diperbolehkan, terutama di ruang publik yang mudah diakses oleh anak-anak.
“Kami sudah bersurat kepada para pengusaha reklame agar menertibkan secara mandiri. Bila perlu, materi reklame diganti dengan produk lain yang tidak melanggar aturan,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah anak, serta sebagai bentuk pelaksanaan program pengendalian iklan rokok di ruang publik.
Boedi menambahkan, penutupan iklan rokok tidak hanya difokuskan pada iklan besar, melainkan juga penertiban reklame kecil yang tersebar di berbagai sudut kota. Iklan rokok telah menjadi salah satu faktor yang berpotensi mempengaruhi anak-anak dan remaja, terlebih lagi dengan pesatnya perkembangan media digital saat ini.(*/pr)