Camat dan Lurah Aktif Dalam Pengawasan Pembangunan Perumahan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                    DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kepada Camat dan Lurah harus terlibat penuh dalam pengawasan pembangunan perumahan. Hal ini guna mencegah meningkatnya pembangunan tanpa memiliki izin.

“Di Surabaya pengawasan pembangunan di serahkan ke Camat dan Kelurahan. Sehingga pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan perumahan dapat diminimalisir.   Terkait banyaknya kasus proyek perumahan yang berjalan tanpa pengawasan ketat / meski pengembang sudah mengantongi izin,” kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, Jumat (27/6/2025)

Wahyullah menjelaskan, terkait banyaknya kasus proyek perumahan yang berjalan tanpa pengawasan ketat / meski pengembang sudah mengantongi izin. Maka, pemerintah kota perlu mengevaluasi sistem pengawasan yang selama ini bertumpu pada dinas teknis. Selain itu, untuk proses perizinan yang idealnya selesai dalam satu bulan justru kerap molor hingga enam sampai sembilan bulan.

“ Kondisi ini memengaruhi kualitas pengawasan, bahkan menyebabkan proyek tetap berjalan tanpa pengawasan berarti,” tegasnya.

Wahyullah mengaku, pihaknya menyesalkan belum optimalnya pengawasan oleh tim pengawas bangunan atau Wasdal di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain kekurangan konsultan perencana.

“Kami juga menyoroti praktik pengembang yang hanya menggunakan jasa konsultan untuk mengurus izin di awal, namun mengabaikan keberadaan konsultan pengawas independen saat proyek berlangsung,” tegasnya.(*/pr-dp11)

Loading

Bagikan: