BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik meminta kepada pertamina untuk dapat menyelesaikan permasalahan utama LPG subsidi. Karena kenyataan di lapangan masih sangat langka dan lonjakan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk gas 3 kilogram seharusnya berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per tabung.
“Di lapangan, harganya bisa jauh lebih tinggi karena pasokan dari pangkalan sering kosong. Akhirnya masyarakat terpaksa membeli dari pengecer, yang tidak terkontrol harganya,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Jafar mengaku, kondisi ini diperparah oleh praktik sejumlah pangkalan yang menjual gas ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat. Hal ini terjadi karena harga di pengecer lebih tinggi, sehingga memberikan keuntungan lebih bagi oknum pangkalan.
“Mereka jual ke pengecer diam-diam, karena marginnya lebih besar. Kalau tidak ada pengawasan, praktik seperti ini akan terus terjadi,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri telah mengajukan usulan penambahan kuota LPG subsidi ke pemerintah pusat, dari 19.000 metrik ton menjadi 30.000 metrik ton melalui Gubernur Kalimantan Timur kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Usulan itu sudah dikirim, tinggal kita kawal agar direalisasikan. Tapi sambil menunggu, distribusi di lapangan juga harus dikontrol ketat oleh Dinas Perdagangan dan pihak niaga agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Tak hanya LPG, Fraksi PKS juga menyoroti lambatnya penyelesaian proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga. Dari target 242.000 sambungan rumah (SR) di Balikpapan, baru sekitar 16.000 SR yang terealisasi.
“Baru dua kecamatan yang tersentuh jargas, yaitu Balikpapan Utara dan Tengah. Itupun belum seluruh wilayah. Di Muara Rapak saja dari 86 RT baru sekitar 66 RT yang terlayani,” jelasnya.
Jafar menambahkan, Wali Kota Balikpapan juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM pada 24 April 2025 untuk meminta kelanjutan proyek jargas tersebut. Fraksi PKS pun telah membawa aspirasi ini ke DPR RI dalam kunjungan kerja tanggal 26–27 Mei 2025.
“Kami bawa langsung aspirasi ini ke Fraksi PKS DPR RI dan Badan Aspirasi DPR. Harapannya, surat dari wali kota itu dikawal hingga ke Kementerian ESDM agar program jargas bisa dilanjutkan ke seluruh kecamatan,” tutupnya.(*/pr)