Tenaga Konsultan Pengawas Pembangunan di Balikpapan Masih Kurang

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com.                  DPRD Kota Balikpapan menilai untuk tenaga tenaga konsultan pengawas pembangunan. Sehingga hal ini terkendala dalam proses penataan kota, termasuk pengendalian pembukaan lahan untuk pengembangan permukiman yang berisiko memperparah masalah banjir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Wahyullah Bandung menjelaskan, aturan mengenai site plan atau perencanaan tapak sebenarnya sudah cukup lengkap. Namun keterbatasan sumber daya manusia (SDM) khususnya konsultan pendamping dalam proses pengajuan izin menjadi permasalahan tersendiri.

“Kita kekurangan tenaga konsultan yang mendampingi pengajuan izin. Saya ingin menyampaikan, sebaiknya setiap satu perumahan itu wajib memiliki satu tenaga teknis yang paham bagaimana merancang, termasuk menentukan ukuran drainase yang sesuai. Ini penting karena jumlah SDM teknis di Balikpapan sangat terbatas,” kata Wahyullah, Jumat(28/6/2025)

Wahyullah menjelaskan, saat ini hanya ada sekitar 20 konsultan bersertifikat di Balikpapan yang dapat mendampingi proses perizinan site plan. Jumlah ini termasuk tenaga dari kalangan arsitek yang juga semakin berkurang dari tahun ke tahun, sementara kebutuhan terhadap jasa mereka terus meningkat.

“Diperlulkan regulasi yang mendukung dan melindungi keberadaan jasa konstruksi serta konsultan lokal agar mereka dapat bertahan dan berkembang. Perizinan site plan sangat membutuhkan jasa konsultan dan arsitek. Harus ada sinergi antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi,” tegasnya.

Wahyullah menambahkan, dukungan pemerintah sangat penting agar para konsultan dan kontraktor lokal mendapat perlindungan dan bisa terus berkontribusi dalam pembangunan kota. (*/pr-dp12)

Loading

Bagikan: