Cegah Banjir, Pemkot Balikpapan Pembangun Sumur Resapan di Sekolah dan Pemukiman

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                   Pemerintah Kota Baikpapan Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan terus mendorong adanya pembangunan sumur resapan dikawasan pemukiman, sekolah, ruang terbuka hijau dan taman kota, sebagai upaya mengurangi resiko banjir. Hal ini mengingat sumur resapan dinilai efektif untuk menyerap dan menjaga keseimbangan air tanah.

“Harus diakui untuk sumur resapan sangat efektif untuk mengurangi tekanan ke sistem drainase. Ini bisa diterapkan di taman kota, sekolah, ruang terbuka hijau, maupun di permukiman warga,” kata Kepala Disperkim Kota Balikpapan , Rafiuddin kepada media (01/07/2025)

Lanjut Rafiuddin, tentunya untuk sumur resapan dapat dibangun dengan kapasitas besar di ruang publik, dan menggunakan pipa paralon tertanam secara vertikal untuk skala rumah tangga.

“Sumur ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengurai limbah organik rumah tangga, asalkan ditutup rapat dan tetap memungkinkan air masuk,” tegasnya.

Rafiuddin mengaku, pihaknya akan terus melakuka sosialisasi akan manfaat sumur resapan, agar semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam pengendalian banjir secara mandiri.

“Kalau air bisa langsung diserap oleh tanah di wilayah hulu, maka beban saluran air di hilir akan berkurang,” tegasnya.

Selain itu, Rafiuddin menambahkan, pihaknya juga meminta kepada pengembang dalam menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, serta partisipasi warga dalam membangun sumur resapan mandiri, akan menjadi faktor penting dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.

“Penanganan banjir adalah tanggung jawab bersama. Sehingga diminta semua pihak dapat bekerjasama,” ujarnya.

“Masih banyak PSU yang belum diserahkan ke kami. Ini menjadi perhatian serius karena fokus utama pemerintah saat ini adalah mengurangi titik-titik banjir,” sambungnya.

“Kalau sudah diserahkan, kami bisa langsung melakukan penanganan teknis, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya.

Rafiuddin menambahkan, beberapa pengembang saat ini memang tengah dalam proses penyerahan PSU, namun ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dipercepat agar pembangunan sistem drainase terpadu tidak terganggu oleh persoalan administratif.

“Kami akan memperbarui data PSU melalui bidang teknis agar status lahannya jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Adapun arahan untuk percepatan penyerahan PSU ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud,” tutupnya.(*/pkjl3)

Loading

Bagikan: