BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengaku masih mengalami keterbatasan jumlah armada mobil derek atau crane.
”Hingga saat ini pemerintah kota hanya memiliki empat unit kendaraan derek. Namun dari jumlah tersebut, hanya dua yang masih dalam kondisi layak beroperasi,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman Kamis, (3/7/2025)
“Kini yang aktif hanya dua unit. Satu sedang diperbaiki, dan satu lagi sudah tidak memungkinkan digunakan karena usia pakai yang lama,” sambungnya.
Fadli menjelaskan, dengan kekurangan mobil derek atau crane, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub dalam menjalankan tugas-tugas penegakan aturan lalu lintas dan evakuasi kendaraan yang bermasalah. Dalam kasus kendaraan jatuh di Martadinata, Dishub pun harus menggandeng pihak swasta untuk menangani proses evakuasi.
Fadli menjelaskan, Dishub telah mengusulkan pengadaan satu unit crane tambahan untuk memperkuat armada pendukung, terutama dalam mendukung rencana penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran parkir liar.
“Kami butuh satu lagi, untuk mendukung rencana penerapan sanksi bagi pelanggaran parkir yang dibiarkan lebih dari 1–2 jam, termasuk opsi penderekan atau penyegelan kendaraan,” ungkap Fadli.
Selain itu, Dishub juga mulai mempertimbangkan pendekatan desentralisasi operasional derek dengan menempatkan satu unit derek di setiap kecamatan. Namun Fadli menilai saat ini Seksi Unit Pelaksana (SUP) masih cukup untuk menjangkau wilayah operasional secara terpusat, meski dengan keterbatasan jangkauan dan kecepatan respons.
“Kita juga berharap nantinya ada pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru agar pelayanan semakin optimal,” katanya.
Terkait dengan usulan tambahan armada, Fadli mengungkapkan bahwa pengadaan satu unit mobil derek membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Biaya tersebut dipengaruhi oleh spesifikasi kendaraan derek yang bersifat custom, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk kapasitas angkut, sistem hidrolik, dan fitur keamanan.
“Karena sifatnya custom, disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Tidak bisa sembarangan membeli dari spesifikasi umum,” jelasnya.
Menurutnya, penambahan armada juga akan mendukung berbagai program Dishub lainnya yang tengah disiapkan, termasuk peningkatan pengawasan parkir di area publik, pusat perbelanjaan, dan kawasan padat lalu lintas yang sering dikeluhkan warga akibat parkir sembarangan.
Fadli juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, baik dengan Satpol PP, kepolisian, maupun kecamatan. Dalam menegakkan aturan parkir dan keselamatan lingkungan transportasi.
Menurutnya, kejadian di Martadinata menjadi pelajaran penting bahwa aspek keselamatan dan pengawasan area parkir harus diperhatikan lebih serius. Tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga pengelola fasilitas umum dan rumah ibadah.
“Keselamatan parkir itu tanggung jawab bersama. Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Maka kita juga akan evaluasi sistem perizinan dan kelayakan area parkir,” tutupnya.(*/pkjl9)