Disdag Samarinda Apresiasi Koperasi Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Lempake

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, sebagai sub pangkalan gas LPG 3 kilogram mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keterlibatan koperasi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pertama-tama saya sangat apresiasi ya dengan kondisi bahwa koperasi dilibatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sekarang koperasi mulai merambah kegiatan usaha, salah satunya menjadi pangkalan,” ujar Yama, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, keberadaan sub pangkalan gas LPG 3 kg di Koperasi Merah Putih akan sangat membantu masyarakat, khususnya di kawasan Samarinda Utara yang relatif jauh dari akses distribusi. Ia menekankan pentingnya keberadaan pangkalan resmi untuk menjamin ketersediaan serta kepastian harga.

“Ini juga bagian dari memudahkan masyarakat mencari gas LPG. Apalagi di Samarinda Utara kan tempatnya lumayan jauh. Dan ini pasti berkomitmen soal kepastian harga,” jelasnya.

Yama mengungkapkan, selama ini banyak masyarakat mengeluhkan harga gas 3 kg yang tidak seragam di lapangan, bahkan mencapai Rp40 ribu per tabung. Dengan kehadiran koperasi sebagai sub pangkalan, ia berharap hal tersebut bisa diminimalisir.

“Kita tahu di lapangan ada harga yang Rp40 ribu, ada yang beda-beda. Tapi dengan kehadiran koperasi ini, jadi bagian dari program pemerintah untuk menstabilkan harga,” katanya.

Meski statusnya sebagai sub pangkalan belum diatur secara rinci dalam regulasi, Yama berharap ke depan ada ketentuan khusus mengenai harga jual gas di tingkat sub pangkalan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan harga dan tidak merasa dirugikan.

“Kalau koperasi sebagai sub pangkalan, artinya ini setara dengan pengecer. Tapi saya harap ke depan ada regulasi yang mengatur harga LPG di tingkat sub pangkalan, supaya kepastian harganya jelas,” tegasnya.

Yama juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi salah satu solusi mengatasi kelangkaan LPG di masyarakat. Ia mengacu pada kebijakan Kementerian yang telah memberikan izin kepada koperasi untuk ikut menjadi bagian dari jaringan distribusi gas subsidi.

“Tadi saya dapat informasi dari Pertamina, bahwa ada SK dari Kementerian yang menyatakan koperasi bisa menjadi sub pangkalan. Ini bagus, karena membantu menjamin ketersediaan LPG 3 kg,” ucapnya.

Ia menilai, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap prinsip subsidi tepat sasaran, mengingat gas 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Koperasi dinilai mampu menjalankan fungsi distribusi dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial.

“Tujuan tabung gas 3 kg itu kan untuk masyarakat miskin. Kita harus bantu dan support mereka supaya tepat sasaran dan sesuai harga,” pungkas Yama.(DHV)

Loading

Bagikan: