Disdag Balikpapan Belum Temuan Beras Oplosan, Warga di Minta Tidak Panik

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com.                                 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan kembali menegaskan, tidak ada temuan kasus beras oplosan di kota Balikpapan. Hal ini terkait adanya temuan beras oplosan di kota Samarinda.

“Informasi soal beras oplosan itu berasal dari Samarinda dan sedang ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan. Untuk Balikpapan, tidak ditemukan adanya kasus beras oplosan,” kata Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, belum lama ini.

Haemusri menjelaskan, kini wilayah kota Balikpapan masih terkendali dalam hal pasokan dan stok beras. Namun demikian, terdapat sejumlah distributor yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ada beberapa distributor menjual beras di atas HET. Satgas Pangan dari Polda Kaltim sudah memanggil tiga distributor untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Haemusri menekankan, berdasarkan hasil komunikasi antara Disdag dan pihak distributor, adanya kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya biaya produksi serta ongkos distribusi dari gudang hingga ke pengecer.
“Mereka menyampaikan bahwa biaya angkut dan biaya operasional naik. Tapi tetap, selama menjual di atas HET, akan dikenai sanksi oleh Satgas Pangan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Haemusri menegaskan, Disdag Balikpapan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, termasuk beras. Untuk itu, dirinya memastikan pasokan beras untuk Kota Balikpapan masih mencukupi, terutama yang berasal dari Perum Bulog.
“Berdasarkan informasi dari Buloq, stok beras masih sekitar 1.000 ton dan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Balikpapan,” ujarnya.

Haemusri menambahkan, agar masyarakat Balikpapan tidak panikterkait adanya beras oplosan, karena di kota Balikpapan belum ada temuan beras oplosan.
”Kini langkah yang dilakukan Disdag adalah menggencarkan pengawasan harga serta kualitas barang, khususnya sembako, agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.(*/pkjl25)

Loading

Bagikan: