BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempertahankan predikat utama dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Adapun salah satu syarat menuju predikat paripurna adalah nihil kasaus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Heria Prisinie mengungkapkan, untuk laporan terhadap kekerasan perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun demikian, hal ini dinilai tren kenaikan itu sebagai pertanda positif karena menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Harus diakui banyak warga tidak bernai melapor dulunya, kini makin banyak yang berani. Tahun lalu ada sekitar 150-an laporan masuk ke DP3AKB,” kata Heria (25/7/’25).
Heria menjelaskan, adapun jumlah laporan yang diterima lembaganya belum sebanding dengan data dari pihak kepolisian. “Kalau kami tanya ke Polda, lima laporan per hari itu sudah angka minimal,” katanya.
Ia mengatakan, kini DP3AKB memaksimalkan layanan aduan dengan berbagai kanal, termasuk hotline 24 jam dan aplikasi Sitopan (Sistem Informasi Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan). Dengan adanya sistem tersebut, maka warga dengan cepat mengakses layanan pengaduan secara daring, cepat, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. “Tentunya sistim ini akan menjaga data pribadi mereka aman, kami tidak akan menyebarluaskan. Justru dari laporan itu, kami bisa lakukan intervensi lebih dini sebelum masuk ke ranah hukum,” katanya.
Heria mengaku, pihaknya juga akan selalu rutin melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kekerasan, serta mengaktifkan peran Forum Anak dalam kampanye perlindungan anak.”Anak-anak biasanya lebih terbuka ke sesama mereka, Forum Anak kami berdayakan. Mereka ikut menyuarakan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan atau eksploitasi,” ujarnya.
Heria menambahkan, pihaknya kini akan terus memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada perempuan sebagai strategi mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, DP3AKB juga terus menjalin koordinasi lintas sektor dalam menangani laporan kekerasan, beberapa kasus yang masuk kategori berat bahkan ditangani bersama oleh Renakta Polda Kaltim.”Seperti kasus dugaan sodomi di salah satu pesantren di Kampung Timur. Itu masih proses penyelidikan Polda. Karena masih praduga, kami belum bisa intervensi langsung, tapi tetap kami pantau,” ucap Heria.
Menurutnya, pelibatan semua unsur termasuk RT, kelurahan, dan tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif.
“Semua pihak kami libatkan, karena isu kekerasan tidak bisa ditangani satu dinas saja melainkan harus kerja kolaboratif,” tutupnya. (*/pkjl23)