SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kalimantan Timur mengumumkan hasil sementara pengawasan mutu dan harga beras di dua kota utama, yakni Samarinda dan Balikpapan. Dari tujuh merek beras yang telah diuji, hanya dua di antaranya yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Disperindagkop Jalan MT Haryono, Senin, (4/8/2025). Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.
“Pertama saya ingin sampaikan bahwa tim pengawasan telah melakukan pengambilan 21 sampel beras dari berbagai titik distribusi. Sampel diambil dari pasar modern, pasar tradisional, serta pedagang eceran,” jelas Heni.
Dari total 21 sampel, 17 diuji oleh Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), sementara empat sisanya diuji oleh Dinas Pangan dan Hortikultura Kaltim. Sampel tersebut terdiri atas tujuh dari Samarinda dan sepuluh dari Balikpapan.
Lokasi pengambilan sampel di antaranya adalah Toko Firdaus, Indogrosir, Toko Belibis, Planet Swalayan, dan Toko Heri di Samarinda. Sedangkan di Balikpapan meliputi Pandan Sari, Toko Tiko 212, Maxi Swalayan, Kios Mulyadi, dan UD Kota Mas.
Heni menjelaskan bahwa dari 21 sampel yang diuji, hasil sementara mencakup tujuh merek beras, sementara 10 merek lainnya masih dalam proses pengujian dan akan diumumkan minggu depan. Ketujuh merek yang telah diuji antara lain Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilan, Sedap Wangi, Raja Lele, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.
“Berdasarkan parameter mutu beras sesuai SNI 6128 Tahun 2020, yang menjadi dasar pengujian, terdapat tujuh parameter penting yang harus dipenuhi, termasuk kadar air, butir kepala, menir, dan lainnya,” ungkap Heni.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa merek Putri Koki memenuhi seluruh parameter mutu beras. Merek Bondy, Ikan Sembilan, Sedap Wangi, dan Raja Lele memiliki mutu yang mendekati standar, namun belum sepenuhnya memenuhi.
“Merek Berlian Batu Mulia hasilnya cukup jauh dari standar,” tambahnya.
Terkait pengawasan harga, Heni mengungkapkan bahwa hanya dua dari tujuh merek beras yang dijual sesuai HET, yaitu Rp15.400 per kilogram. Kedua merek tersebut adalah Ikan Sembilan dan 35 Rahma, sementara lima lainnya dijual di atas HET.
Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut pembinaan harga akan dilakukan bersama Dinas Pangan dan Hortikultura karena kewenangan stabilisasi harga berada di dinas tersebut.
“Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin kami. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan dengan harga yang wajar,” pungkasnya.(DHV)