MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus berupaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan. Salah satu langkahnya lewat pemekaran 3 kecamatan baru. Meliputi antar kampung di Kecamatan Long Apari, Long Pahangai dan Long Bagun.
Upaya ini terus berproses sejak 2023 hingga 2024. Usulan itu masuk dalam tindak lanjut di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Saat ini, Pemkab Mahulu sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, Rabu (6/8/2025).
“Usulan pemekaran tiga kecamatan di wilayah ini tinggal menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Secara persyaratan dan administrasi, proses pemekaran sudah terpenuhi. Kami hanya menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mendagri,” ujar Bupati Boni.
Menurut bupati, proses verifikasi lapangan sudah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Agustus 2024. Tim Kemendagri saat itu bertemu dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, serta meninjau langsung kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di Kampung Long Bagun dan Mamahak Besar.
Pada Senin 4 Agustus 2025, Bupati dua periode di Bumi Urip Keriman ini, kembali bertemu pihak Kemendagri di Jakarta bersama Sekretaris Daerah dan jajaran terkait, bertempat di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan bahwa pemekaran kecamatan penting untuk peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta percepatan pembangunan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
“Berdasarkan hasil audiensi, Kemendagri melalui Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama telah menerima seluruh dokumen Pemkab Mahakam Ulu. Prosesnya kini berada pada tahapan penyampaian laporan kepada Mendagri,” tuturnya.
Lanjt Bupati, bahwa laporan tersebut telah disampaikan melalui surat Nomor 300.2.6/e.68/BAK tanggal 15 Januari 2025 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Perbatasan Negara, Kabupaten Mahakam Ulu. “Tentu kami sangat berharap pemekaran ini segera disetujui. Jika ada kendala, kami mohon diberi tahu agar bisa segera kami lengkapi,” pungkasnya (Adv)
Redaksi : Alfian