BALIKPAPAN, Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berprestasi dalam program Reformasi dan Evaluasi Tata Kelola.
Menurut Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, pemberian penghargaan bagi OPD ini, harus memenuhi empat indikator utama. Seperti pencapaian nilai aktif. Nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK). Serta penyesuaian profesional dari nilai aktif.
”Penilaian dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga independen untuk memastikan hasil yang objektif,”ujar Silvi kepada media,belum lama ini.
Lanjut Silvia, diharapkan penghargaan ini bisa memotivasi OPD untuk terus melakukan perbaikan.
“Melalui program Rework, kami ingin OPD terus bersemangat memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal di masing-masing instansi,” jelasnya.
Dengan peningkatan kualitas tersebut, lanjut Silvia, diharapkan OPD mampu mendukung pencapaian tujuan pemerintahan secara menyeluruh dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan bebas korupsi.
Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari kesadaran bersama akan pentingnya pengawasan internal yang sistematis dan terstruktur.
“Pengawasan adalah hal yang sangat penting dan menjadi prioritas utama dalam sistem pengendalian internal pemerintah. Apa yang kita lakukan sebagai pemerintah selalu mendapat perhatian dan ekspektasi tinggi dari masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tugas seluruh aparatur pemerintahan,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pengendalian pemerintahan, terdapat tiga lini pertahanan. Lini pertama dan kedua diisi oleh para Kepala OPD sebagai pelaksana utama program dan pengelola risiko, sementara Inspektorat berada di posisi sebagai lini ketiga yang melakukan evaluasi dan supervisi menyeluruh.
“Kepala OPD harus bisa menjadi ujung tombak sekaligus filter pertama dan kedua dalam setiap aktivitas pemerintahan. Mereka harus memahami bahwa pengendalian internal bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah budaya organisasi yang harus tertanam kuat,” tegasnya.(*/pk-agt9)