BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.
H. La Ode Nasir,SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS Dapil Kota Balikpapan menekankan pentingnya semua lapisan masyarakat untuk ikut serta melakukan sosialisasi menyampaikan manfaat keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini diungkapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) yang ke 8 di Jalan dr sutomo Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu,(9/8/’25).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah lapisan masyarakat dari berbagai tempat di Kota Balikpapan. Dalam Sosperda ke 8 kali ini, La Ode Nasir di dampingi dua narasumber (Narsum) H. Nur Toha Mantan Ketua KPU Balikpapan dan H. Ibnu Suroso dari Aktivis Akademisi. Materi yang yang disampaikan seputar manfaat Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.
Pelaksanaan Sosperda dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan kita terhadap NKRI, kemudian pembacaan doa sebagai rasa syukur kita sebagai hambaNya pada Tuhan YME yang maha kuasa pemilik alam semesta. Rangkaian acara itu di pandu oleh Mega Fariani Ferry selaku pembawa acara
merangkap moderator.
H. La Ode Nasir dalam kesempatannya menyampaikan, penting nya semua lapisan masyarakat ikut serta menyampaikan keberadaan Perda Provinsi Kaltim no 2 Tahun 2022.
Banyak manfaat yang diberikan Perda ini dalam pendampingan pembangunan ketahanan keluarga.
“Salah satunya manfaat keberadaan Perda Provinsi Kaltim nomor 2 Tahun 2022 untuk menjaga ketahanan keluarga dalam menekan angka perceraian. Upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif, dan optimal secara berkelanjutan oleh Pemda, Pemkab dan Pemerintah Kota sebagai pemangku kepentingan,”ujar La Ode.
Kemudian Ia menambahkan untuk kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat, dalam menciptakan dan mengoptimalisasikan keuletan, ketangguan keluarga untuk berkembang agar hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Keberadaan Perda ini diadakan lalu ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, masyarakat, dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga.
“Semua itu harus bangun dengan niat kepedulian serta sinergi yang baik, yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu pola koordinasi, kerjasama berbagai pihak meliputi, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga sangat diperlukan,” ujar La Ode berharap.
Ia menegaskan, Perda ini mencakup berbagai aspek penting bagaimana menjaga ketahanan keluarga. Dari Perencanaan dan Pelaksanaan program-program yang mendukung ketahanan keluarga. Seperti perlindungan anak dan mekanisme pengampunan dalam konteks keluarga.
Disisi lain semua ini juga tidak terlepas dari dukungan pendanaan. Ini pendanaan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program pembinaan ketahanan keluarga.
Peserta berharap keberadaan Perda Provinsi Kaltim nomor 2 Tahun 2022 dapat bermanfaat dalam semangat memelihara ketahanan keluarga di Kaltim lebih baik tercipta masyarakat yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkualitas.
Sementara itu H.Nur Toha dan H. Ibnu Suruso menyelesaikan paparan nya menyangkut Perda Provinsi Kaltim nomor 2 Tahun 2023 ini lebih banyak menyampaikan pentingnya norma agama, adab dan perikemanusiaan, keseimbangan, perlindungan dan kekeluargaan.
Sebelum kegiatan berakhir dilakukan sesi tanya jawab dan diberikan souvenir bagi peserta yang dapat menjawab. Hal ini sebagai rasa terima kasih pada para peserta telah bersinergi hadir dan memberikan respon atas materi yang disampaikan oleh para narasumber di acara Sosperda tersebut. (SIS)