Pemprov Kaltim Usulkan Kenaikan Dana CSR Batu Bara Demi Infrastruktur dan Pendidikan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong peningkatan kontribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor batu bara. Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menargetkan kenaikan CSR dari Rp1.000 per ton menjadi Rp10.000 per ton.

Menurut Seno, saat ini produksi batu bara di Kaltim mencapai 370 juta ton per tahun. Namun, dengan skema CSR Rp1.000 per ton, dana yang terkumpul hanya sekitar Rp370 miliar. Angka itu dinilai terlalu kecil dan belum mampu memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kalau hanya Rp1.000 per ton, nilainya Rp370 miliar saja. Padahal kalau naik menjadi Rp10.000 per ton, kita bisa dapat Rp3,7 triliun. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, maupun kesehatan,” tegas Seno Aji usai menghadiri acara Lokakarta Nasional Asta Cita 6 Perhapi PD Kaltim, di Hitel Puri Senyiur, Samarinda, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, selama ini CSR dikelola oleh perusahaan melalui mekanisme yang diatur dinas sosial. Ke depan, Pemprov menginginkan pengelolaannya berada di bawah pemerintah agar bisa lebih transparan dan tepat sasaran.

Seno menilai permintaan tersebut rasional, terutama melihat tren harga batu bara yang masih tinggi.

“Sangat rasional, kalau dengan harga batu bara yang tinggi saat ini. Kalau pun ada sedikit penurunan setahun, tidak masalah, karena dalam 20 tahun terakhir mereka sudah banyak menabung,” ujarnya.

Langkah ini, kata Seno, akan diperjuangkan hingga tingkat pusat. Pemprov segera bersurat kepada Presiden RI dan kementerian terkait agar usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut.

“Kita akan bersurat ke presiden dan menteri yang membidangi. Kalau bisa Rp10.000 per ton, dampaknya sangat besar bagi masyarakat Kaltim,” jelasnya.

Untuk memperkuat kebijakan, regulasi baru juga akan disiapkan. Seno menegaskan, Pemprov bersama DPRD dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merumuskan aturan agar pelaksanaan kenaikan CSR memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pasti, regulasi akan kita godok. Saya berterima kasih kepada Perhapi yang mengadakan lokakarya, ini bagian dari opini publik yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah,” ucapnya.

Selain untuk pemerataan pembangunan, Seno menilai usulan kenaikan CSR juga menjadi jawaban atas tantangan keuangan daerah.

“DBH kita bisa berkurang sampai 50 persen. Jadi kita harus cari sumber lain. Dengan tambahan CSR, ini bisa membantu menutup kekurangan,” tambahnya.

Pemprov optimistis, peningkatan dana CSR batu bara dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan Kaltim pada transfer pusat.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024