Agus Aras Pastikan Pembangunan Pabrik CPO di Kubar Sesuai Aturan

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa di Desa Penawai dan PT Hamparan Khatulistiwa di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Senin (1/9/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 12 Agustus 2025 di Komisi IV DPRD Kaltim. RDP tersebut membahas aduan masyarakat terkait pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di wilayah setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan dan informasi dari pemerintah kecamatan, desa, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, pembangunan pabrik dan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah sesuai aturan. Dengan demikian, operasional pabrik dapat segera dilakukan.

“Masyarakat melalui petinggi desa sangat berharap perusahaan segera beroperasi sehingga bisa menampung hasil sawit masyarakat di wilayah sekitar,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kehadiran investasi pabrik CPO ini disambut positif oleh Komisi IV DPRD Kaltim. Menurutnya, selain mendukung perekonomian daerah, perusahaan juga diharapkan mampu membuka peluang pasar bagi hasil kebun masyarakat.

Lebih jauh, Agus menekankan pentingnya agar operasional pabrik tetap memperhatikan aspek lingkungan. Ia menilai keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

“Tentu kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, dengan tetap memperhatikan potensi dampak lingkungan,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024