SENDAWAR, Swarakaltim.com – Akibat tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap tidak adil. Hampir seluruh guru di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan TPP tak kunjung di gubris.
Aksi ini melibatkan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman, menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti sejak Kamis 18 September besok. Aksi ini dipicu kekecewaan para guru ASN atas kebijakan TPP yang dinilai tidak setara dengan kelas jabatan dan kembali mengalami pemotongan.
“Kami meminta kejelasan dari pemangku kebijakan di Pemkab Kubar. Aksi mogok ini terjadi di seluruh sekolah Kabupaten Kutai Barat dan tidak bisa dibendung lagi. Kami hanya ingin keadilan. Kalau semua ASN mendapatkan kenaikan, kenapa untuk teman-teman guru dilupakan,” tegas Martin selaku jubir Forum Komunikasi antar guru se-Kutai Barat, dikutib media ini Rabu (17/9/2025).
Senada ditegaskan salah satu Guru ASN yang ikut menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kutai Barat siang hari ini tadi. Menurutnya dari kebijakan TPP tersebut ada ketidakadilan kepada para guru. Ini terkait tunjangan kenaikan, namun di pihak guru tidak ada kenaikan sama sekali.
“Saat kita melaksanakan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD Kutai Barat beberapa waktu lalu, bahkan kita juga sudah bertemu dengan Bupati Kutai Barat Fredrick Edwin, dan berjanji akan mengubah TPP kami semula, namun hingga saat belum ada kejelasannya,” tuturnya.
Menurutnya, guru-guru ASN se Kutai Barat ini, telah menyampaikan aspirasi mereka sejak lama, namun belum ada tanggapan memuaskan dari pemerintah daerah. Bahkan mereka juga sudah melakukan cara persuasive, mulai dari dialog, audiensi dengan instansi terkait, namun janji evaluasi yang disampaikan tidak pernah terealisasikan.
Ia menambahkan, nilai TPP yang diterima guru terus menurun. “Dari awal TPP kami sudah tidak setara dengan kelas jabatan. Harus terima lagi dipotong tahun ini Rp1 juta dan pajak Rp150 ribu. Awalnya kami terima Rp3,5 juta, sekarang tinggal Rp2,35 juta,” tandasnya.
Aksi mogok ini setelah para guru guru melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Kutai Barat, hingga forum problem solving yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) namun hasilnya deadlock. Sehingga para guru melancarkan aksinya hingga tuntutan mereka terkabulkan.
Aksi mogok guru ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar se-Kutai Barat. Hal itu disampaikan Aqulina Hiping salah satu orang tua murid SDN 001 Barong Tongkok. Ia menyatakan bahwa penutupan sekolah akibat aksi ini telah menghambat aktivitas pendidikan siswa di seluruh sekolah.
“Tentu ada dampaknya terhadap siswa mengenai hal ini. Kami selaku orang tua murid benar-benar mengharapkan perhatian pemerintah daerah terkait agar ada kesenjangan bagi para guru guru dengan ASN kantoran. Semoga saja perjuangan mereka dapat di dengar oleh pemerindtah daerah, sehingga aksi mogok kerja ini tak berlangsung lama,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan para guru. Para pendidik berharap aksi ini bisa mendorong pemerintah untuk segera memberikan solusi yang adil bagi mereka.
Imbas Mogok Guru Guru Sekolah di Tutup
- SMPN 1 Barong Tongkok, SDN 013 Barong Tongkok, SDN 001 Barong Tongkok, SDN 003 Barong Tongkok, SDN 004 Barong Tongkok, SDN 010 Barong Tongkok, SDN 009 Barong Tongkok/Eheng, SDN 008 Barong Tongkok/Engkuni Pasek, SMPN 2 Bangun Sari, SDN 002 Sekolaq Darat.
- SMPN 1 Tering, SDN 010 Tering, SMPN 1 Linggang Bigung, SMPN 1 Long Iram, SMPN 3 Kelian Dalam Tering , SDN 012 Tering, SDN 001 Long Iram, SDN 005 Linggang Bigung, SDN 007 Linggang Bigung, SDN 001 Linggang Bigung.
- SMPN 2 Gunung Rampah, SMPN 4 Linggang Marimun, SMPN 3 Besiq Damai, SMPN 1 Tanjung Isuy, SDN 014 Mook Manaar Bulan, SDN 001 Tanjung Isuy/Jempang, SDN 011 Nyuatn, SDN 010 Damai, hingga SDN 012 Jempang.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil pertemuan pada Senin (15/9/2025) antara perwakilan guru ASN dengan Tim Pertimbangan Bupati, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Pendidikan Kutai Barat, disampaikan tiga poin penting. Pertama, belum ada kesepakatan final soal besaran TPP.
Kedua, penetapan TPP tahun 2026 akan melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan perwakilan guru. Ketiga, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) meminta kepala sekolah memberikan edukasi kepada tenaga ASN terkait kedisiplinan meski ada ajakan mogok.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar dalam berita acara tertanggal 15 September yang diterima wartawan, menyatakan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan OPD terkait paling lambat 19 September 2025. Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada kejelasan, guru ASN berkomitmen melanjutkan aksi mogok. (*)
Editor : Alfian