SALO PALAI,KUTAI KARTANEGARA,Swarakaltim.com – Tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Prodi S1 Gizi UNMUL melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Legalitas Produk berupa PIRT dan Halal yang dikemas dalam bentuk workshop serta pendampingan teknis. Kegiatan ini menggandeng mitra Kelompok Tani Hutan (KTH) Baba Gusung, Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan pengabdian yang dipimpin oleh Leny Eka Tyas Wahyuni, S.Gz., M.Si., bersama tim yang terdiri atas Indria Pijaryani, SST., M.Gz., Apt. Raisa Fadilla, S.Farm., M.Farm., serta mahasiswa S1 Gizi, dilaksanakan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha lokal dalam memperoleh legalitas produk pangan sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
Dalam sambutannya, Ketua tim menegaskan urgensi kegiatan ini dengan menyatakan bahwa legalitas produk tidak hanya menjadi persyaratan administratif, melainkan merupakan modal penting bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Materi pertama disampaikan oleh Apt. Maryam Jamila Arief, S.Farm., M.Farm dengan tema Pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang memberikan penjelasan terkait pentingnya izin edar sebagai jaminan mutu dan keamanan produk, dilanjukan materi kedua oleh Nur Risky Khairun Nisaa, S.Farm., M.Farm yang membahas tentang Pendaftaran Sertifikasi Halal, sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal sesuai regulasi terbaru. Pendampingan dilakukan secara interaktif agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan secara langsung proses pendaftaran melalui sistem yang berlaku.
Narasumber juga menegaskan bahwa legalitas produk pangan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen. Melalui sertifikasi PIRT dan Halal, produk UMKM diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Anggota KTH Baba Gusung terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi dan pendampingan secara langsung, sehingga peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan legalitas produk. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM Desa Salo Palai, khususnya KTH Baba Gusung, mampu menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, halal, dan berizin resmi, sehingga meningkatkan nilai tambah serta daya saing di pasar.(*)