BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota Balikpapan menilai kurangnya koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan kontraktor menjadi faktor utama proyek di Jalan Ahmad Yani tidak sesuai jadwal maupun spesifikasi. Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat melakukan sidak ke lokasi proyek.
Bagus menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang tertunda. Termasuk pekerjaan yang dinilai sederhana. Ia juga menyoroti masalah teknis seperti pemasangan kanstin yang tidak sesuai dengan gambar kerja (soft drawing).
“Kanstinnya tenggelam, padahal mestinya nongol 25 cm, ini cuma nongol 10 cm. Ini harus dibongkar lagi,” tegasnya. Selasa (23/9/’25)
Lanjut Bagus, pihaknya juga mencatat adanya ketidaksesuaian pada ketebalan bahu jalan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai standar dan desain yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai apa yang sudah kita ikhtiarkan untuk membuat trotoar ini baik, jadinya tidak sesuai dengan harapan dan desain,” ujarnya.
Bagus menegaskan, pihaknya juga menyinggung penyerapan anggaran yang menjadi perhatian Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat, pemerintah pusat memantau penyerapan dana hampir setiap hari. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak bekerja maksimal agar anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025 dapat terserap optimal.
“Kita dipantau hampir tiap hari oleh Kementerian Keuangan berapa besar penyerapan dana yang ada. Mudah-mudahan dalam sisa waktu ini kita bisa menyelesaikan anggaran yang ada di APBD 2025,” kata Bagus.
Bagus mengaku, guna mempercepat progres proyek, ia mendesak kontraktor menambah jumlah tenaga kerja. Saat ini, jumlah pekerja di lapangan hanya 27 orang. Menurut Bagus, untuk mengejar target dalam tiga bulan ke depan dibutuhkan minimal 100 hingga 200 pekerja. “Kalau tidak dilakukan itu, saya yakin ini tidak akan selesai,” tegasnya.
Bagus menambahkan, pihaknya optimis proyek trotoar di Jalan A. Yani dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menekankan bahwa kunjungannya ke lokasi bukan untuk memberikan sanksi, melainkan pembinaan agar kontraktor bekerja sesuai aturan.
“Saya tidak mau memutus, saya tidak mau terus nanti akhirnya malah kita jadi ribet dan ini jadi masalah. Kita ingin mengingatkan ada spesifikasi, ada aturan-aturan yang harus dilakukan oleh mereka,”tutupnya.(*/pksep2)