Dinkes Kaltim Latih 100 Tenaga Kesehatan Kuasai Bahasa Isyarat untuk Layani Disabilitas

SAMARINDA, Swarakltim.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus memperkuat layanan publik yang ramah disabilitas. Salah satu langkahnya adalah melatih 100 tenaga kesehatan dan non-kesehatan dalam penggunaan bahasa isyarat, agar pelayanan lebih inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik, khususnya tuli.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut kemampuan bahasa isyarat kini menjadi keterampilan wajib bagi tenaga medis maupun petugas administrasi di fasilitas kesehatan.

“Bahasa isyarat adalah kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif, komunikatif, dan humanis bagi pasien tuli. Dengan keterampilan ini, petugas kesehatan bisa memahami kebutuhan mereka dengan lebih baik,” ujar Jaya, Kamis (25/9/2025).

Peserta pelatihan berasal dari berbagai unit layanan kesehatan, mulai puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk menjaga kualitas, Dinas Kesehatan Kaltim bekerja sama dengan Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda sebagai narasumber utama.

Kolaborasi tersebut, kata Jaya, memberi perspektif otentik tentang budaya tuli dan kebutuhan komunikasi yang nyata. Dengan demikian, materi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi langsung aplikatif di lapangan.

Materi pelatihan meliputi pemahaman kebijakan pemerintah mengenai hak penyandang disabilitas, pengenalan abjad jari, kosakata isyarat medis, hingga simulasi komunikasi antara petugas dan pasien tuli. Menurut Jaya, keterampilan tersebut sangat penting dalam membantu petugas melakukan anamnesis yang lebih akurat sekaligus menyampaikan edukasi kesehatan dengan mudah dipahami pasien.

Ia berharap, peserta yang lulus pelatihan dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing, sehingga layanan kesehatan inklusif bisa diterapkan lebih luas di seluruh fasilitas kesehatan Kaltim.
“Program ini wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam melaksanakan amanat undang-undang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lebih dari itu, ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan,” pungkas Jaya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024