SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, kini giliran Jalan Niaga Utara yang akan diberlakukan kebijakan serupa. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan sistem baru ini mulai dijalankan pada 8 Oktober 2025 mendatang.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang disusun sebelum proses revitalisasi kawasan Citra Niaga tahun lalu. Menurutnya, kajian itu merekomendasikan penerapan satu arah guna mengurai kepadatan di kawasan perdagangan.
“Seiring sudah satu tahun berjalan, kemarin ada warga yang mengingatkan kapan SSA di Niaga Utara diberlakukan. Akhirnya langsung kita tindaklanjuti, karena ini memang sudah menjadi rekomendasi resmi,” jelas Manalu, Rabu (1/10/2025).
Dishub merancang pola lalu lintas baru di mana kendaraan hanya diperbolehkan masuk ke Jalan Niaga Utara melalui arah Niaga Barat. Sedangkan dari Niaga Timur, kendaraan tidak bisa langsung masuk dan harus memutar lewat Jalan Panglima Batur.
Untuk mendukung rekayasa lalu lintas ini, Dishub juga menyiapkan pemasangan rambu-rambu di Jalan Kalimantan. Dari jalur tersebut, pengendara diarahkan menuju Panglima Batur, atau tetap melanjutkan perjalanan ke arah Mercure maupun Niaga Timur.
Manalu menegaskan, penerapan sistem satu arah menjadi kebutuhan penting bagi kota besar seperti Samarinda yang memiliki keterbatasan ruang jalan.
“Dalam 3–4 hari kami akan memasang rambu-rambu. Sosialisasi juga sudah mulai dilakukan malam ini, termasuk kepada juru parkir dan warga sekitar, agar tidak terjadi kebingungan saat uji coba nanti,” pungkasnya.(DHV)