Wali Kota Samarinda Ultimatum Oknum Sekolah Diduga Jual Buku LKPD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Isu dugaan penjualan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) di salah satu sekolah dasar di Samarinda mencuat, meski Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan seluruh buku wajib, termasuk LKPD, ditanggung pemerintah dan dibagikan gratis kepada siswa.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap praktik yang merugikan masyarakat tersebut. Ia menekankan langkah tegas akan diambil bila terbukti ada oknum sekolah yang terlibat.

“Kalau memang ada praktik itu, harus ada klarifikasi. Kalau terbukti, pecat pimpinan sekolah atau siapapun yang berbuat di sekolah itu. Kita tidak boleh toleransi hal yang menyakiti rakyat,” tegas Andi Harun.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa LKPD sebenarnya telah dicetak dan disediakan pemerintah untuk seluruh peserta didik. Menurutnya, jika ada kekurangan, semestinya ditangani secara internal tanpa dijadikan dalih melakukan penjualan.

“Kalau memang ada indikasi, tentu akan kita tindak. LKPD itu memang untuk peserta didik, tapi guru juga perlu memegang. Jadi waktu itu ada kekurangan, sudah kita cetak lagi dan tinggal distribusi. Tapi itu bukan untuk menghalalkan jual beli. Itu tidak boleh,” ujar Asli.

Ia menambahkan, apabila distribusi LKPD belum mencukupi, sekolah dapat mencari solusi lain seperti sistem penggunaan bergiliran antar siswa atau pengaturan jadwal berbeda, bukan dengan jalan jual beli.

Saat ini, Disdikbud Samarinda memastikan akan menelusuri lebih jauh dugaan pungutan tersebut. Jika benar ada pihak yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan. “Sekitar 110 ribu murid di Samarinda pasti ada saja yang terselip datanya. Kalau itu terjadi, sekolah harus pandai menyikapi, bukan langsung mengambil langkah jual-beli,” pungkas Asli.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024