Fenomena Jajanan Tak Sehat di Sekolah Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti maraknya jajanan tidak sehat yang dijual di sekitar sekolah. Dalam hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPOM, dan MUI Samarinda pada Selasa (7/10/2025), anggota dewan meminta langkah nyata untuk memperkuat pengawasan dan sertifikasi halal produk pangan anak-anak.

Anggota Komisi IV, Anhar, mengatakan banyak jajanan di lingkungan sekolah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan belum terjamin kehalalannya. Menurutnya, hal ini bukan sekadar isu keagamaan, melainkan juga masalah kesehatan masyarakat yang berdampak langsung pada generasi muda.

“Masalah ini bukan hanya soal halal, tapi juga soal kesehatan. Kami sudah pantau di lapangan, banyak jajanan yang tidak layak dikonsumsi,” tegasnya.

Anhar mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada data jelas mengenai jumlah dan jenis penjual jajanan di sekolah-sekolah Samarinda. Padahal, data tersebut penting untuk menjadi dasar dalam pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait.

“Kita tidak punya data penjual jajanan seperti cilok atau makanan yang tidak sehat lainnya. Padahal ini sudah jadi fenomena. Kalau terus dibiarkan, bisa berbahaya bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu faktor utama masih beredarnya produk kadaluarsa dan jajanan tanpa izin edar. Karena itu, ia mendesak Dinkes, BPOM, dan MUI memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan pengawasan.

“Wajar kalau masih banyak produk kadaluarsa dijual karena pengawasannya belum konsisten. Kami ingin pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat menjelang hari besar,” jelasnya.

Selain itu, Anhar mendorong agar dilakukan kampanye dan sosialisasi secara luas mengenai pentingnya konsumsi makanan sehat dan halal. Menurutnya, edukasi merupakan kunci untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

“Instansi terkait harus turun langsung ke sekolah dan komunitas masyarakat untuk memberikan edukasi. Gunakan juga media agar pesan ini sampai ke semua kalangan,” imbuhnya.

Komisi IV berharap hasil hearing ini menjadi langkah awal terbentuknya sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Kami ingin koordinasi yang lebih nyata antara Dinkes, BPOM, dan MUI, agar keamanan pangan di sekolah benar-benar terjamin,” pungkas Anhar.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024