SENDAWAR, Swarakaltim.com – Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten “Benua Raya” terus bergulir. Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat. Kendati demikian, DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hari ini tadi Rabu 8 Oktober 2025, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembentukan DOB Benua Raya.
Usulan pembentukan pemekaran dari Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman ini, bahkan telah disetujui oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin. Sehingga Pansus DOB Benua Raya telah resmi di bentuk melalui paripurna VII masa sidang tahun 2025 di gedung istimewa DPRD Kubar, Rabu (8/10/2025).
DOB Benua Raya rencananya dibentuk sebagai pemekaran dari Kabupaten Kubar yang wilayahnya memang terbilang sangat luas. Bahkan telah ditargetkan kabupaten baru ini sudah resmi terbentuk pada 2028 atau paling lambat 2029. Target tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama DPD RI dan sejumlah tokoh masyarakat Kaltim.
Pembentukan Pansus DOB Benua Raya berdasarkan surat keputusan DPRD Kubar Nomor : 170/4241/DPRD-KBX2025. Adapun Ketua Pansus tersebut, Sepe Martinus, Wakil Ketua Oktavianus Jack dan Sekretaris Rinantang yang juga Sekretaris DPRD Kubar. Adapun anggota sebanyak 10 orang yang juga anggota DPRD Kubar, yaitu Adrianus, Agus Sopian, H Aula, Henrik, Nanang Aspianur, Abram Christ Emez, Rita Asmara Dewi, Rosaliyen, Minarsih dan Jelli Welma.
Dimana DOB Kabupaten Benua Raya nantinya terdiri dari tujuh kecamatan, di antaranya Kecamatan Bongan, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Muara Lawa dan Bentian Besar. Total populasi di kabupaten baru tersebut diprediksi mencapai 53 ribu jiwa dari 79 kampung.
Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe Martinus mengatakan, pihaknya akan segera bekerja dan menargetkan hasil dalam waktu enam bulan ke depan. Menurutnya, pemekaran daerah berperan penting dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka akses pembangunan yang lebih merata.
“Terima kasih atas dukungan Pemkab Kubar sehingga tim Pansus DOB Benua Raya resmi terbentuk. Kami siap mengawal pemekaran ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebab, sudah lama tim pemekaran ini sudah terbentuk dengan melibatkan sejumlah stakeholder dan para tokoh masyarakat adat diwilayah dapil 3 tersebut,” tutur Sepe.
Sementara Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, menegaskan dengan terbentuknya Pansus DOB Benua Raya, diharpakan perjuangan itu dapat segera terealisasikan, sehingga pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tengah dan hilirnya dapat benar-benar terwujud.
“Harapannya tim Pansus DOB Benua Raya bekerja sesuai yang kita harapkan. Karena pemekaran wilayah ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama mengingat lokasi strategis wilayah tersebut yang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” pungkas Ridwai. (Adv-Diskominfo-Kbr)
Publisher : Redaksi SK