SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, DPRD, dan masyarakat terkait pemberian kelonggaran parkir di dua sisi Jalan Abul Hasan menjadi langkah kolaboratif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut kebijakan ini sebagai wujud kemajuan dalam upaya menciptakan keteraturan arus lalu lintas, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui pertemuan antara Dinas Perhubungan, DPRD Samarinda, serta perwakilan warga dan pelaku usaha di kawasan Jalan Abul Hasan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama telah melakukan langkah maju terkait ketertiban berlalu lintas di Kota Samarinda. Dalam hal ini, berkaitan dengan pelaksanaan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan,” ujar Deni, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda memberikan relaksasi parkir di dua sisi jalan selama masa adaptasi SSA. Kebijakan ini bersifat sementara, hingga seluruh pihak memahami mekanisme baru yang diterapkan. Dalam periode tersebut, para pelaku usaha diminta untuk mempersiapkan lahan parkir mandiri di luar badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Deni menambahkan, setelah masa relaksasi berakhir, Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi dan pengawasan untuk menilai efektivitas kebijakan ini. Ia juga mengapresiasi respons positif masyarakat dan pelaku usaha yang menerima kebijakan tersebut dengan terbuka.
“Ini menunjukkan kesiapan mereka menjadi komunitas yang sadar aturan dan tertib berlalu lintas. Ketika kebijakan dikomunikasikan dan didiskusikan, hasilnya tentu akan menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap penerapan di Jalan Abul Hasan bisa menjadi contoh baik bagi kawasan lain di Samarinda. Deni menegaskan, ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan nyaman.
“Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, sudah sepatutnya Samarinda menjadi contoh masyarakat yang tertib dan sadar hukum,” pungkasnya.(DHV)