SAMARINDA, Swarakaltim.com – Terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah Provinsi Luar Biasa (Musdaprovlub) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (11/10), Ajid Kurniawan resmi menahkodai organisasi yang menaungi perusahaan pers di Bumi Etam itu. Di bawah kepemimpinannya, SPS Kaltim diarahkan memasuki babak baru: era transformasi digital dan kolaborasi lintas media yang lebih inklusif.
Ajid menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPS Kaltim sebagai wadah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat sinergi antara media cetak, daring, dan lembaga publik dalam membangun ekosistem pers yang profesional dan berdaya saing.
Awalnya terdapat tiga nama calon ketua yang diusulkan, yakni Ajid Kurniawan, Nazar, dan Tommy Simanjuntak. Namun setelah proses penjaringan dan verifikasi, hanya Ajid yang memenuhi syarat. Forum kemudian menetapkannya secara aklamasi sebagai ketua periode 2025.
Dalam sambutannya, Ajid menyampaikan pentingnya pembaruan arah organisasi agar SPS tidak terjebak pada pola lama yang terlalu eksklusif. Ia menilai, sudah saatnya SPS Kaltim menjadi wadah yang terbuka dan mampu merangkul seluruh entitas media—baik cetak maupun online.
“Kita harus berubah. Dulu syarikat surat kabar, sekarang syarikat perusahaan pers. SPS harus menjadi rumah besar bagi semua media,” tegasnya.
Ajid mencontohkan masih adanya SPS di beberapa provinsi yang belum mengakomodasi media digital dalam kepengurusan mereka. Padahal, menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong perubahan cepat di dunia jurnalisme.
Ia menekankan, transformasi digital dan inovasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI), katanya, sudah begitu akrab dengan generasi muda, sementara banyak media masih tertinggal dalam adaptasinya.
“SPS Kaltim harus mampu meningkatkan kapasitas anggotanya melalui pendidikan, pelatihan, dan penguatan kompetensi jurnalistik digital. Kita harus siap menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas, isu publisher rights turut menjadi perhatian utama. Ajid mendorong adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem industri pers di Kaltim. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan penerapan standar dan klasifikasi media yang jelas.
Ia mencontohkan sistem klasifikasi yang diterapkan DPRD Balikpapan, di mana media dengan grade A memperoleh dukungan lebih besar karena telah memenuhi standar Dewan Pers.
“Kalau ada media yang belum memenuhi standar, SPS bisa menjadi jembatan untuk bersama-sama meningkatkannya,” ucap Ajid.
Musdaprovlub juga menghasilkan 11 rekomendasi strategis yang akan menjadi panduan arah kerja SPS Kaltim ke depan. Di antaranya peningkatan literasi media, diversifikasi sumber pendapatan, inovasi teknologi, penguatan regulasi, pendidikan dan sertifikasi jurnalis, peran aktif dalam pengawasan pemilu, pemberdayaan ekonomi digital, kolaborasi dengan LSM, penguatan peran media lokal, perlindungan data pribadi, serta dukungan pemerintah dan korporasi terhadap industri pers profesional.
Ajid menegaskan bahwa sebelas rekomendasi tersebut bukan sekadar dokumen musyawarah, tetapi akan dijabarkan dalam struktur kepengurusan dan program kerja nyata.
“Media tidak bisa lagi hanya mengandalkan konten. Kita harus cerdas berinovasi dan membangun ekosistem yang sehat,” pungkasnya.(dho)