TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Setelah diterbitkanya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang kewajiban E-Purchasing pada pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan dalam rangka pemenuhan MCSP KPK TA. 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggelar sosialisasi Teknik negosiasi dan mini kompetisi pada E-Katalog Versi 6. Acara dilaksanakan di Gedung RPJPD Bapelitbang dan dibuka oleh Wakil Bupati Berau Gamalis pada Senin (13/10/2025). Pemkab berharap kedepan 30 persen dari total anggaran Barjas mulai dibelanjakan melalui aplikasi digital E-Katalog.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se Kabupaten Berau serta undangan lainya. Pada sosialisasi tersebut LPSE mengundang Fungsional Ahli Madya dalam bidang pengadaan Barang dan Jasa Agus Arif Rachman.
Dalam sambutanya, Wabup Gamalis mengatakan, pengadaan melalui system tersebut merupakan kewajiban pemerintah seluruh Indonesia. System dibangun secara digital untuk menuju tata Kelola yang bersih, transparan dan efisien.
“Saat ini E-Katalog merupakan tulang punggung pemerintah dalam hal pengadaan barang dan Jasa dengan tujuan untuk meminimalkan penyimpangan. Saya berharap, semua peserta selalu update terhadap perkembangan aturan baru agar tidak tertinggal, “terang Gamalis.
Melalui sosialisasi dan narasumber yang memang ahli dibidangnya tersebut, Gamalis juga berharap agar Sumber Daya Manusia (SDM) PPK dan pemangku jabatan terkait bisa meningkat kapasitasnya. “Kita harus sadari, kalau yang kita belanjakan ini Adalah uang rakyat, jangan sampai karena tidak transparan, sehingga mudah diselewengkan, “pungkas tokoh politik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Sementara itu masih ditempat yang sama, dalam sambutanya kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-PBJ) Jimmy Siregar menerangkan, seharusnya sesuai dengan aturan, 30 persen dari anggaran belanja barang dan jasa harus sudah melalui metode digital.
“Selama ini baru belanja kendaraan, transportasi dan alat elektronik keperluan kantor saja yang menggunakan E-Purchasing, namun kedepan untuk meningkatkan transparansi alokasi dan belanja pemerintah, kita targetkan 30 persen itu terwujud, “jelas Jimmy. (Nht/Bin).