BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Ditengah semakin tingginya aktivitas ekonomi dan kebutuhan layanan publik yang cepat, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Balikpapan meluncurkan inovasi baru berupa layanan hotline perdagangan. Inisiatif ini menjadi langkah konkret pemerintah kota, dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan warga dan pelaku usaha, untuk memperoleh informasi dengan lebih mudah, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
“Kami ingin masyarakat cukup menghubungi hotline untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait perdagangan. Layanan ini kami siapkan agar komunikasi dengan pemerintah menjadi lebih cepat dan efisien,”ujar Haemusri, saat di konfirmasi pada hari Sabtu, 26 Oktober 2025.
Melalui dua nomor yang disediakan, yakni Hotline PPID di 0815-2292-1812 dan Hotline SP4N Lapor di 0815-2292-1817, masyarakat bisa menanyakan berbagai hal mulai dari izin usaha, regulasi perdagangan, harga barang kebutuhan pokok, hingga pengaduan terkait aktivitas perdagangan di lapangan.
Menurut Haemusri, keberadaan hotline ini merupakan bagian dari komitmen Disperindag untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan memperkuat transparansi informasi di bidang perdagangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan kapan pun tanpa terhambat jarak dan waktu. Ini bagian dari upaya kami membangun sistem layanan yang terbuka dan partisipatif,” jelasnya.
Langkah ini disambut baik oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM yang selama ini sering menghadapi kendala administratif. Dengan adanya hotline, proses pencarian informasi maupun pelaporan dapat dilakukan dengan cepat dan langsung ditangani oleh petugas berwenang.
Selain mempermudah masyarakat, layanan hotline ini juga menjadi sarana bagi pemerintah dalam memantau kondisi perdagangan secara real-time melalui laporan masyarakat. Data dan aduan yang masuk akan menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kebijakan di sektor perdagangan Balikpapan.
Haemusri menambahkan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan layanan ini, sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan tata kelola perdagangan yang sehat dan tertib.
“Kami berharap warga tidak segan melapor jika menemukan persoalan di lapangan. Layanan ini dibuat agar suara masyarakat bisa langsung kami dengar dan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Melalui inovasi ini, Disperindag Balikpapan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan semangat Balikpapan sebagai kota pelayanan dan perdagangan modern.(*/pkokt-43)