TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sampah, masalah sangat kompleks yang belum ada solusinya hingga sekarang. Bagaimana mengatasinya, itu menjadi pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Kalau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tetap mempertahankan kebiasaan lama dengan menerapkan pola kerja rutin, bisa dipastikan masalah pengelolaan sampah khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bakal memerlukan waktu lama untuk mendapatkan jalan keluar. Mengungkapkan hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal, Rudi P Mangunsong belum lama ini.
“Jadi, agar DLHK bisa segera atasi masalah pengelolaan sampah, harus berinovasi. Syukurnya, hal itu berdasarkan informasi terbaru, DLHK telah membuat terobosan sangat luar biasa dalam menghadapi persoalan sampah, yakni dengan bakal bekerja sama pihak ketiga,” katanya.
Tetapi bagaimana konsep kerja sama akan diusung, tambah Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut, DPRD khususnya Komisi yang di pimpinnya belum mendapat data pasti. Prinsipnya, selama jalinan kerja sama itu sesuai ketentuan yang berlaku, masalah sampah di Kota Sanggam tertangani secara maksimal dan efektif.
“Terobosan yang ada sangat positif. Sehingganya sebagai lembaga yang salah satu fungsinya untuk mengawasi, maka inovasi kerja sama dengan pihak ketiga digadang DLHK berupaya kami kawal proses tahapannya. Tujuannya, agar dalam menerapkan langkah tersebut OPD terkait tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” jelas Sekretaris Fraksi Demokrat Perjuangan Indonesia (DPI) lembaga legeslatif Berau itu. (Adv/Nht/Bin)
