SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan tim auditor serta lembaga pengawas baru guna menjamin efisiensi penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat sistem mitigasi risiko keuangan. Pembentukan lembaga tersebut menjadi langkah strategis menghadapi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan keberadaan auditor akan memastikan pengelolaan anggaran tidak berdampak pada berkurangnya program prioritas masyarakat.
“Dengan adanya tim auditor, kita berharap bisa membantu mitigasi risiko dan memastikan program yang dijalankan sudah sesuai dengan prioritas,” ujarnya di Samarinda, Senin (3/11/2025).
Ia menilai, pengawasan internal menjadi kunci dalam menjaga efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Apalagi, kondisi fiskal saat ini menuntut agar penggunaan anggaran dilakukan secara cermat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sri Wahyuni menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menetapkan lima fokus utama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Lima fokus tersebut meliputi peningkatan bantuan keuangan ke daerah, optimalisasi APBD melalui program unggulan seperti Gratispol dan Josspol, ketahanan pangan, transformasi digital, serta peningkatan pelayanan publik.
“Program seperti pendidikan gratis sampai jenjang S3, kesehatan gratis, pencegahan stunting, hingga internet gratis di desa merupakan bagian dari prioritas yang harus tetap dijalankan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa sistem pengawasan nantinya akan bersifat terbuka bagi publik. Ia menilai transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pola pengawasan harus transparan dan terbuka bagi masyarakat yang ingin bertanya atau melaporkan kinerja pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kaltim, Irfan Pranata, menyampaikan bahwa lembaga pengawas yang akan dibentuk juga berperan membantu pemerintah dalam memetakan ulang belanja prioritas daerah.
“Dari hasil audit, pemerintah bisa mengetahui program mana yang memang harus diprioritaskan. Jika ada program yang kurang penting, dananya bisa dialihkan ke program lain,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh program tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan tata kelola keuangan yang akuntabel.(DHV)